Sukses

BPK Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun pada Semester I 2018

BP RI menyampaikan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun pada semester I 2018.

Jumlah ini berasal dari penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara atau daerah senilai Rp 697 miliar. Kemudian berasal dari koreksi subsidi sebesar Rp 2,88 triliun serta koreksi cost recovery senilai Rp 561,6 miliar.

Moermahadi menjelaskan, selama periode 2003 hingga 30 Juni 2017, BPK telah menyampaikan 447 temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi pidana kepada Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 45,65 triliun.

Dari temuan itu, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 425 temuan  dengan total keuangan Rp 44,05 triliun.

IHPS I Tahun 2018 BPK merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

Mengenai LHP keuangan, lanjut Moermahadi, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun Laporan Keuangan Kementerian Lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada 2016 menjadi 91 persen pada 2017.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPK Soroti Sistem Anggaran di Kementerian Pertahanan

Selain melaporkan IHSP I Tahun 2018, BPK juga menyoroti sistem penganggaran di Kementerian Pertahanan dan TNI saat bertemu Jokowi.

"Tadi kita bicara masalah laporan keuangan Kementerian Pertahanan. Kan ada sistem yang beda di Kementerian Pertahanan dan TNI," kata Moerhamadi.  

BPK mengusulkan kementerian dan lembaga menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari tingkat pusat hingga satuan terendah. Moermahadi mengklaim, usulan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

"Itu sudah disepakati antara Menteri Keuangan dan Pertahanan. 2019 akan jalan," ujar dia.

Saat menerima laporan IHSP I Tahun 2018 dari BPK, Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris  Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.