Sukses

Kementerian PUPR Bantah Integrasi Tarif Tol JORR Tambah Pendapatan Pengelola

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus meningkatkan sosialisasi kebijakan integrasi transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Hal ini menyusul penundaan kebijakan integrasi tersebut.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan sosialisasi kepada masyarakat diperlukan karena saat ini integrasi tol JORR ditangkap masyarakat sebagai kenaikan tarif tol. Padahal esensi kebijakan adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi tol.

"Integrasi pada intinya adalah untuk peningkatan layanan melalui penyederhanaan sistem transaksi dengan tarif tunggal. Saat ini transaksi dilakukan 2-3 kali dikarenakan pembangunan JORR dilakukan secara bertahap dan operator atau BUJT juga berbeda. Namun kondisi per hari ini, tol JORR sudah tersambung seluruhnya," ujar dia di Jakarta, Minggu (23/6/2018).

Selain itu, lanjut dia, integrasi transaksi tol merupakan langkah menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti yang ditargetkan berlaku di semua ruas tol pada 2019.

“Dengan integrasi, sistem transaksi tol menjadi sistem terbuka di mana pengguna hanya satu kali membayar tol,” kata dia.

Arie juga menekankan jika kebijakan integrasi transaksi tol JORR bukan untuk meningkatkan pendapatan (revenue) pengelola tol atau BUJT. Melainkan, untuk meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

"Pendapatan yang diperoleh oleh BUJT tentunya akan dikontrol dan dilaporkan secara berkala kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat, serta kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," lanjut dia.

Dengan integrasi, transaksi tol dilakukan hanya satu kali dengan tarif untuk kendaraan golongan satu Rp 15 ribu untuk seluruh ruas tol JORR sepanjang 76,43 Km yang terdiri dari 4 ruas dengan 9 seksi.

Tol JORR terdiri dari Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).

Kemudian, Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

60 Persen Pengguna Untung

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dengan sistem pembayaran terintegrasi, sebanyak 61 persen pengguna tol JORR akan diuntungkan karena membayar tarif lebih murah dari sebelumnya.

Sebanyak 61 persen pengguna tol tersebut adalah pengguna tol yang menempuh jarak jauh atau yang biasanya melakukan lebih dari satu kali transaksi di beberapa gerbang tol. Di sisi lain, untuk pengguna tol jarak dekat akan membayar lebih mahal dari tarif sebelumnya.

‎"Ada 38 persen pengguna jalan yang akan membayar lebih mahal. Namun kita kembali melihat esensi pembangunan jalan tol adalah untuk memfasilitasi kebutuhan pergerakan jarak jauh dan angkutan logistik," ungkap dia.

‎Untuk lalu lintas jarak dekat, kata Arie, masyarakat memiliki pilihan melalui jalan arteri yang kualitasnya juga akan kita tingkatkan secara bertahap. "Masyarakat tentunya akan mempertimbangkan pula secara rasional apakah besaran tarif tol yang dibayar akan memberikan manfaat ekonomi dalam bentuk waktu tempuh yang lebih singkat dibandingkan dengan penggunaan jalan arteri,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.