Sukses

Pencabutan Larangan Terbang ke Eropa Jadi Kado Lebaran Sektor Penerbangan RI

Pencabutan larangan ke Eropa yang dinantikan selama 11 tahun tersebut juga membuat Indonesia masuk jajaran elite penerbangan dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa melalui EU Flight Safety List resmi mencabut larangan terbang Indonesia (EU Flight Ban).  Maskapai Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa. 

"Secara resmi larangan terbang Uni Eropa dibuka bagi penerbangan Indonesia. Ini merupakan kado terindah yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak kita di ban pada Juli 2007 lalu," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/6/2018).

Ia menambahkan, hal ini juga merupakan hasil kerja keras perjuangan segenap stakeholder atau pemangku kepentingan penerbangan Indonesia terutama regulator dan juga operator penerbangan dan masyarakat serta seluruh stakeholder penerbangan di bawah nahkoda Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan nasional. 

Selain kepada Bangsa Indonesia, Agus juga mempersembahkan hadiah ini kepada Presiden Joko Widodo sebagai pucuk pimpinan tertinggi Indonesia yang telah memberikan instruksi dan dorongan serta kepercayaan Menteri Perhubungan Budi Karya dalam perjuangan membuka larangan terbang Uni Eropa ini.

"Selama dua tahun kita memperjuangkannya. Setelah kita mampu meningkatkan kategori kita dari otoritas penerbangan AS (FAA) menjadi kategori 1. Kemudian kita juga berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34 pada 2017 lalu," ujar dia.

"Dan sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa," lanjutnya.

Agus juga menyatakan, hasil-hasil yang telah dicapai ini mempunyai manfaat yang sangat besar yaitu kepercayaan dunia yang memiliki nilai strategis yang akan menimbulkan multiplier efek positif terhadap Indonesia.

"Kita sekarang benar-benar berada di jajaran elite penerbangan dunia. Sudah sewajarnya kita juga punya tanggung jawab moral yang besar," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai RI

Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan flight ban terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu. 

Dalam siaran pers hari ini, yang dilansir dari KBRI Brussel, Violeta Bulc, EU Commissioner for Transport menyatakan," The EU Air Safety List is one of our main instruments to continuously offer the highest level of air safety to Europeans. I am particularly glad that after years of work, we are today able to clear all air carriers from Indonesia. It shows that hard work and close cooperation pay off. I am also satisfied that we now have a new warning system to prevent unsafe aircraft from entering European airspace."

Keputusan Uni Eropa ini merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas 7 airline. 

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air. 

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia. 

Pencabutan larangan terbang bagi seluruh total 62 maskapai Indonesia  merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air. 

Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri perdagangan, pariwisata di seluruh wilayah Indonesia, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. (Yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.