Sukses

Operator Minta Pemerintah Tidak Gegabah soal Penurunan Tarif Tol

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meminta pemerintah betul-betul mengkaji rencana penurunan tarif tol.

Liputan6.com, Jakarta - Investor dan pengelola jalan tol meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar rencana penurunan tarif tol tidak sampai mengganggu bisnis pengelolaan jalan tol. Selain itu, mereka mengimbau pengaturan skema perpanjangan masa konsesi jalan tol dilakukan dengan tepat.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Wiwiek D Santoso meminta, semua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan simulasi dan kajian supaya dapat mengimplementasikan rencana penurunan tarif tol dengan baik. Dia menegaskan, hal itu harus dicermati dengan tepat lantaran kondisi di masing-masing ruas tol yang berbeda.

"Memang harus ada satu policy atau asumsi dasar, tapi kan pada saat diimplementasikan akan mengubah perjanjian di masing-masing ruas. Jadi enggak bisa disamakan, dan akibatnya ke masing-masing ruas pasti tidak sama," ungkapnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Wiwiek melanjutkan, ide rencana kebijakan tersebut yang bisa segera diterapkan adalah perubahan golongan kendaraan di jalan tol. Menurutnya, meskipun itu dapat cepat diimplementasikan, tapi juga akan berpengaruh ke perjanjian antara BUJT dan pemerintah.

"Karena kan kita bermitra berdasarkan satu perjanjian yang sudah disepakati bersama. Salah satu asumsi dasar di perjanjian itu kan tarif tol berdasarkan golongan. Kalau asumsi dasarnya berubah, hitungannya kan akan berubah semua," keluh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kaji secara matang

Pemimpin dari anak usaha PT Astra Internasional Tbk itu menilai, perusahaan bukan tidak setuju dengan ide soal penurunan tarif tol tersebut, tapi kebijakan itu harus dikaji secara hati-hati dan jangan sampai mencederai kegiatan bisnis BUJT dan investor.

"Pemerintah ingin mengamankan dan tidak merugikan BUJT, seolah-olah dengan (kebijakan) tarif tol turun dan perpanjangan konsesi ini IRR (Internal Rate of Return) kami tetap. Padahal BUJT sendiri menanggung cashflow, cashflow-nya turun," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.