Sukses

ESDM akan Usul Tambahan Subsidi BBM dan Listrik

Tahun ini alokasi Solar subsidi mencapai 16 juta kilo liter (kl) dengan alokasi anggaran Rp 7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengajukan penambahan subsidi ke Komisi VII DPR. Hal ini menyusul keputusan pemerintah tidak menaikkan harga‎ Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan penambahan jumlah pelanggan listrik golongan subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Ego Syahrial mengatakan, dengan ditetapkanya harga Solar Rp 5.550 per liter maka saat ini pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 500 per liter.

Tahun ini alokasi solar subsidi mencapai 16 juta kilo liter (kl) dengan alokasi anggaran Rp 7 triliun. Jika Subsidi solar bertambah diperkirakan menjadi Rp 750 per liter hingga Rp 1.000 per liter.

"Mungkin ini kalau melihat proses seperti ini berkisaran antara itulah, Rp 700 sampai Rp 1.000 lah usulannya. tapi ini masih dalam proses ya," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Harga tersebut pun diupayakan tidak b‎erubah sampai 2019, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan. Untuk meredam beban kenaikan harga, pihaknya akan mengajukan tambahan subsidi ke Komisi VII DPR.

"Pemerintah bagaimana mengatasi agar gendongan dirasakan berat buat badan usaha.Singkatnya pelru mikirkan tambahan subsidi jelas solar," ‎ujarnya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menambahkan, ‎subsidi listrik pun akan diusulkan bertambah, hal ini dilatarbelakangi penambahan jumlah pelanggan baru yang menjadi golongan pelanggan bersubsidi 450 volt amper (va) dan 900 va tidak mampu.

"Tambah tapi ini setiap pertambahan pelanggan 450 va dan 900 va doang belum mampu tetap subsidi pemerintah‎," ungkap dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Upayakan Harga Premium dan Solar Subsidi Tidak Naik Sampai 2019

Pemerintah mengupayakan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi sampai 2019‎, meski saat ini minyak mentah sedang naik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Kementerian ESDM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan PT Pertamina (Persero) telah bersepakat tidak menaikan harga Premium dan Solar subsidi. Dengan begitu, harga Premium penugasan masih di posisi Rp 6.450 per liter dan Solar subsidi Rp 5.150 per liter.

"Saya melaporkan ke Pak Presiden BBM penugasan Ron 88 atau Premium dipertahankan tidak naik. Untuk biosolar ini juga dipertahankan tidak naik‎," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Jonan, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin tidak menaikkan harga kedua jenis BBM tersebut. Namun, jika harga minyak mentah tembus US$ 100 per barel‎, maka pemerintah akan mengevaluasi kembali keputusan tersebut.

‎"Itu semaksimal kita bisa. Kalau crude-nya 100 gimana nanti akan dilihat lagi, tapi diputuskan tidak naik," tutur Jonan.

Jonan melanjutkan, instansinya akan mengonsultasikan keputusan tersebut dengan Komisi VII DPR. Selain itu, ia akan mencari kompensasi yang tepat untuk Pertamina agar tidak terbebani atas keputusan tersebut.

"Kita konsultasi dengan Komisi VII bentuk kopensasinya ke Pertamina seperti apa nanti akan kita bicarakan," dia menandaskan.

‎Dia pun optimistis upaya tidak menaikkan harga Premium dan Solar subsidi mendapat dukungan dari Komisi VII DPR. Pasalnya, hal tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat.

Jonan pun membatah upaya ini untuk mencari simpati masyarakat saat menjelang pemiihan presiden pada 2019.

"Komisi VII juga mendukung, tidak naik karena memikirkan daya beli masyarakat. ‎Kalau ada yang bilang ini menjelang tahun politik, bukan karena menjaga daya beli masyarakat saja," tandasnya.‎

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.