Sukses

BI dan Kemenhub Sepakati Pembayaran Transportasi Nontunai

BI dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik di bidang transportasi.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan RI menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi.

Sektor transportasi yang menjadi ruang lingkup kerja sama ini meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta.

"Semakin meningkatnya populasi penduduk perkotaan, kebutuhan layanan transportasi publik perkotaan tidak bisa terhindarkan. Maka mengintegrasikan layanan transportasi publik ini progres konkret kita bersama merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi," kata Agus di JCC, Rabu (6/9/2017).

Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.

Agus menambahkan, untuk mencapai integrasi tersebut, ada tiga hal yang perlu dilaksanakan. Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket.

Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.

"Dengan sinergi seluruh pihak, integrasi pembayaran transportasi diharapkan dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan efisien," tambah Agus.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara di kesempatan sama, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku, apa yang disepakati ini menjadi satu misi utama.

Ia menjelaskan, saat ini untuk wilayah Jabodetabek, setiap hari ada sekitar 40 juta pergerakan masyarakat dengan menggunakan kendaraan. Setidaknya dari 40 juta tersebut sekitar 24 persen dilayani oleh angkutan umum.

"Selain itu, dengan dilayani secara nontunai ini nanti akan bisa menjadi data bagi kita, jadi pergerakan itu paling besar dari mana ke mana, dengan begitu kita bisa tindak lanjuti dengan melakukan improvisasi secepatnya," tegas dia.

Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Indonesia dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Selain itu, ada kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink.

Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di wilayah Jabodetabek. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.