Sukses

Induk Usaha 7-Eleven Ungkap Alasan Penutupan Gerai

7-Eleven merupakan gerai convenience store yang dikelola PT Modern Sevel Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta PT Modern International Tbk (MDRN) memenuhi panggilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan perihal kebijakan penutupan gerai 7-Eleven yang dilakukan anak usahanya. Modern International merupakan induk PT Modern Sevel Indonesia, pengelola convenience store 7-Eleven.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengakui pada pertemuan hari ini BEI meminta penjelasan terkait penutupan seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

"Mereka menjelaskan, misalnya, saat ini perusahaan memutuskan, seperti yang diumumkan di idx," kata dia usai bertemu manajemen MDRN di Gedung BEI Jakarta, Kamis (6/7/2017).



Dalam pertemuan itu, manajemen MDRN mengatakan jika selama ini gerai 7-Eleven menjadi kontributor pendapatan terbesar perseroan, meski perusahaan juga memiliki pendapatan dari usaha lain.

Langkah penutupan gerai 7-Eleven dikatakan bertujuan menyelamatkan bisnis perseroan. "Mereka juga menjelaskan ini (7-Eleven) merupakan pendapatan terbesar mayoritas perusahaan, tapi mereka punya pendapatan lain," ujar dia.

Selanjutnya, dia menambahkan, perseroan berencana menggelar public expose untuk memberi penjelasan terkait penutupan gerai.

"Ini dilakukan demi menyelamatkan perusahaan juga. Mereka lebih fokus bisnis mereka. Saya kira langkah ini bisa terjadi perusahaan, dan mengenai apa penyebabnya segala macam tanya mereka aja waktu public expose," dia menandaskan.

Sebelumnya, Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya menuturkan, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasional per 30 Juni 2017.

Penghentian seluruh kegiatan gerai 7-Eleven itu disebabkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.

Apalagi rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan. Ini lantaran tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.

"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," ujar Chandra dalam keterbukaan informasi BEI, seperti ditulis Jumat (23/6/2017).

PT Modern Internasional Tbk melalui anak usahanya pada 3 Oktober 2008 telah menandatangani master franchise agreement dengan 7-Eleven Inc, suatu perusahaan yang dioperasikan dan mengusahakan waralaba atau memberikan lisensi kepada hampir 36 ribu outlet di 15 negara. Hingga September 2016, jumlah gerai mencapai 175 gerai sevel di Indonesia.

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke BEI, kinerja induk usaha 7-Eleven ini juga kurang menggembirakan. Tercatat hingga Maret 2017, perseroan mencatatkan rugi Rp 447,93 miliar kepada pemilik entitas induk. Padahal periode sama tahun sebelumnya untung Rp 21,31 miliar.

PT Modern Internasional Tbk juga mengalami penurunan penjualan 37,17 persen dari Rp 220,66.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.