Sukses

Ini Keuntungan Ibu Kota RI Pindah dari Jakarta ke Kalimantan

Pemerintah sedang mengkaji estimasi pendanaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan bukan sekadar wacana. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serius melakukan kajian pemindahan dengan target kajian tuntas di tahun ini.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, pemindahan ibu kota akan memberikan keuntungan bagi Indonesia, salah satunya menciptakan pusat pertumbuhan baru di Kalimantan.

"Keuntungannya perbaikan kesenjangan di Jawa dan luar Jawa, serta menciptakan pusat pertumbuhan baru," kata Bambang saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Targetnya, Bambang mengaku, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan dapat terealisasi pada 2018. "Kajian (pemindahan) ditargetkan selesai 2017, dan persiapannya dimulai pada 2018," katanya.

Bambang menuturkan, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan. Sementara, ibu kota baru Indonesia akan digantikan di Kalimantan. Hal ini layaknya di negara lain, seperti Amerika Serikat (AS) dan Brasil.

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan. Sedangkan ibu kota baru di Kalimantan jadi pusat administrasi pemerintahan. Seperti New York dan Washington DC di AS, serta Brazilia dan Sao Paulo di Brasil," terang Mantan Menteri Keuangan itu.

Bambang mengaku, pemerintah belum memutuskan kota mana yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan. Sebelumnya muncul wacana Palangkaraya. "Belum diputuskan," ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah sedang mengkaji estimasi pendanaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan pemindahan ibu kota Jakarta, selain penentuan lokasi, skema pendanaan, serta tata kotanya. Bambang bilang, pemerintah akan menggandeng swasta untuk mencari sumber pendanaan.

"Kita akan mendorong pendanaan dengan skema public private partnership (PPP). Estimasi sedang dihitung dan lahan harus yang dikuasai negara sehingga tidak perlu pembebasan," tandas Bambang.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.