Sukses

PNM Siap Jalankan Kebijakan Pemerataan Ekonomi

Perekonomian nasional harus diperkuat sehingga perlu ada kebijakan yang berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil.

Liputan6.com, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja diluncurkan yakni Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE). Hal ini ditandai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait sinergi data dan kemudahan untuk masyarakat.

Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan, dalam MoU tersebut PNM akan memberikan dukungan berupa data. PNM sebagai lembaga keuangan nonbank akan membantu dalam hal penyediaan data yang diperlukan pemerintah serta akan memberikan kemudahan pada masyarakat.

"Kebijakan tersebut memberikan tanggung jawab kepada masyarakat, lahan yang dimiliki harus menjadi produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Parman mengatakan, PNM akan memberikan modal usaha dengan menjaminkan sertifikat. Namun, PNM juga akan memberikan modal kepada ibu-ibu miskin tanpa jaminan apapun.

"Selain penyertaan modal yang relatif besar dengan menjaminkan sertifikat mereka, kita juga berikan modal kepada para ibu-ibu yang miskin tanpa jaminan apapun dengan sistem tanggung renteng," jelasnya

Untuk diketahui, Presiden Jokowi baru saja meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Alun Alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Jumat lalu (21/4/2017).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan, perekonomian nasional harus diperkuat sehingga perlu ada kebijakan yang berasaskan demokrasi dan berbasis ekonomi pasar yang adil.

"Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE), terdapat tiga pilar utama, yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat sepuluh bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat, nantinya diharapkan kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu juga, Jokowi menyerahkan 10.055 sertifikat hak atas tanah yang berasal dari Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Jumlah sertifikat tersebut akan terus meningkat di tahap selanjutnya. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini