Sukses

PLN Dorong Penggunaan Barang Lokal di Proyek 35 Ribu MW

PLN telah melakukan upaya-upaya mendorong peningkatan TDKN untuk proyek pembangkit

Liputan6.com, Jakarta PT PLN mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pembangunan pembangkit yang masuk dalam program 35.000 Mega Watt (MW), khususnya yang dilakukan pengembang pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer /IPP).

Direktur Pengadaan PLN,‎ Supangkat Iwan Santoso, mengungkapkan, PLN memiliki cara agar IPP menggunakan barang jasa dalam negeri, dengan mensyaratkan penggunaan komponen pembangkitan dan Balance of Plant (BOP) yang difabrikasi dan dirakit oleh BUMN Strategis dan pabrikan dalam negeri secara maksimal.

"PLN telah melakukan upaya-upaya mendorong peningkatan TDKN untuk proyek pembangkit," kata Iwan, di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Iwan melanjutkan, untuk pembangkit-pembangkit yang dibangun PLN, pemimpin konsorsium sudah ditetapkan dari kontraktor dari dalam negeri. Yaitu, BUMN Karya atau perusahaan swasta yang sudah berpengalaman membangun pembangkit.

"Kalau ada kontraktor asing mari bergandengan dengan leader-nya kontraktor dalam negeri," tutur Iwan. ‎

Iwan mengungkapkan, a‎lasan PLN mendorong peningkatan TDKN, yaitu untuk memberi dampak besar baik dari sisi perekonomian, keuangan, dan tentu lapangan kerja industri. Harapan ini tentu juga dapat mewujudkan cita-cita BUMN Incorporated.

Menurut Iwan, PLN sudah menetapkan 6 proyek IPP agar menggunakan boiler produksi dalam negeri. ‎Proyek tersebut adalah, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bangka berkapasitas 2x100 MW, PLTU Kalselteng 3 2x100 MW, PLTU Kaltim 3 1x200 MW, PLTU Kaltim 6 1x200 MW, PLTU Kalbar 2 1x200 MW.

Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Peaker Jawa Bali 4 dan akan menyusul beberapa proyek IPP lainnya. PLN telah memulai proses pengadaan beberapa proyek IPP tersebut dan telah meluluskan para peserta lelang dalam tahap pra kualifikasi (Pre-Qualification/PQ).

“Kita sudah canangkan untuk 6 IPP, boilernya dari dalam negeri. Kita sudah tahu banyak komponen yang sudah bisa dibuat di dalam negeri," tutup Iwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini