Sukses

Jokowi: Kereta Cepat Termasuk Proyek Strategis Nasional

Presiden Jokowi berharap kereta api cepat Jakarta-Bandung ini bisa memberikan manfaat, baik jangka pendek maupun panjang.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menegaskan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung masuk ke dalam proyek infrastruktur strategis nasional. Proyek ini juga tertuang dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang telah ditandatanganinya pada 8 Januari 2016.

Jokowi mengatakan hal tersebut dalam akun Twitter pribadinya pada pagi ini. Menurut dia, ini adalah salah satu program strategis pemerintah dalam rencana menghubungkan kota-kota besar di Jawa dan luar Jawa.

“Kereta cepat Jakarta-Bandung adalah bagian dari rencana besar kita menghubungkan kota-kota besar di Jawa dan luar Jawa,” tulis Presiden Jokowi melalui akun Twitternya @jokowi, yang diunggahnya beberapa saat lalu, seperti dilansir dari Setkab, Kamis (28/1/2016).

Presiden menegaskan kereta api merupakan masa depan transportasi massal di Indonensia. Karena itu, kota-kota yang padat penduduknya harus sudah menggunakan moda transportasi ini.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan pada groundbreaking pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung, Presiden Jokowi mengatakan proyek kereta cepat yang merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang konkret antara badan usaha milik negara (BUMN) RI dengan BUMN RRT itu bukan hanya untuk efisiensi. Pembangunan ini juga untuk menghadapi persaingan global dan kompetisi global.

“Dengan penguasaan teknologi, dengan penguasaan industri manufaktur, harapan kita bisa bersaing dengan negara-negara lain,” kata Presiden Jokowi.

Presiden berharap kereta api cepat ini bisa memberikan manfaat baik jangka pendek dan panjang. Presiden menegaskan, ia akan terus memantau proyek ini dan proyek pengembangan wilayah Jakarta dan Bandung. Dengan demikian, Jokowi berharap, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 140,9 kilometer (km) menghubungkan empat stasiun, yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar (Bandung). Ini menjadi salah satu proyek strategis nasional dalam kelompok Proyek Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Kereta Api Antar-Kota

Hal itu tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 8 Januari 2016.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 8 Januari 2016, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada: 1. Para Menteri Kabinet Kerja; 2. Jaksa Agung Republik Indonesia; 3. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); 4. Sekretaris Kabinet; 5. Kepala Staf Kepresiden; 6. Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 7. Para Gubernur; dan 8.

Para Bupati/Wali kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan/atau memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. (Zul/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.