Pria Ini Pura-Pura Meninggal Usai Tipu Investor

Malik terbukti bersalah setelah melarikan uang para investor senilai Rp 11 miliar tersebut.

Diterbitkan 09 Desember 2015, 05:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta -

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6