Sukses

Modal Belum Cair, Perumnas Terancam Gagal Bangun 36 Ribu Rumah

Perum Perumnas baru membangun 11 ribu-12 ribu unit rumah sederhana dan rumah susun hingga kini.

Liputan6.com, Jakarta - Perum Perumnas pesimistis target pembangunan rumah murah sekira 36 ribu tercapai pada 2015. Penyebabnya, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diketok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1 triliun tak kunjung cair.

Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan, perusahaan memasang target pembangunan rumah murah sebanyak 36 ribu unit pada 2015. Syaratnya proyeksi tersebut bisa tercapai jika Perumnas memperoleh suntikan modal Rp 2 triliun. Hanya saja yang disetujui DPR sebesar Rp 1 triliun sebagai PMN tahun ini.

"Targetnya bangun 36 ribu unit rumah, tapi itu dengan prediksi PMN Rp 2 triliun. Tapi sekarang  Rp 1 triliun dan itupun belum cair. Jadi belum tahu apakah bisa tercapai, sepertinya belum mencapai di tahun ini," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Hingga saat ini, Himawan menyebut, perusahaan baru berhasil membangun 11 ribu sampai 12 ribu unit rumah sederhana dan rumah susun. Sementara sisanya, dia bilang, akan mengupayakan pembangunan di sisa waktu tahun ini dan dilanjutkan pada tahun depan.

"Kita kejar (pembangunan rumah) dengan dana yang ada tahun depan," tegas Himawan.

Kementerian BUMN dan Perumnas sedang berjuang mengantongi PMN non tunai Rp 235,4 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Dengan anggaran tersebut, kata Himawan, perusahaan bisa memperkuat neraca keuangan dan memaksimalkan program pembangunan perumahan. Lanjutnya, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penguatan modal Perumnas dan institusi keuangan akan melihat perusahaan sebagai BUMN yang didukung pemerintah.

"Suplai rumah kurang, jadi anggaran yang dibutuhkan untuk bangun rumah lebih besar, jadi bukan saja dari PMN tapi juga bisa dari pinjaman lunak. Sebab target pertumbuhan kami 20-25 persen di 2016 dari proyeksi pembangunan rumah tahun ini," terang Himawan.

Di sisi lain, dia menegaskan, perusahaan dapat melakukan kebijakan stabilisasi atau menekan harga rumah yang berpotensi melonjak di tengah pelemahan nilai tukar tupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Stabilisasi harga bisa diterapkan jika perusahaan sanggup membangun rumah dengan kapasitas 30 persen, termasuk penyelesaian masalah tanah, infrastruktur dan sebagainya. "Insentif PMN ini bisa mengurangi membantu modal kerja dan mengurangi cost of fund," ujar Himawan. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.