Sukses

Strategi Rizal Ramli Selesaikan Masalah Dwelling Time

Pemerintah akan kembali menerapkan jalur hijau dan merah pada barang yang akan keluar masuk pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menghasilkan sejumlah strategi untuk dilaksanakan mengatasi lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan strategi tersebut adalah menerapkan kembali jalur hijau dan jalur merah pada barang yang akan keluar masuk pelabuhan. Barang yang termasuk kategori jalur merah dievaluasi kembali, jika layak akan dipindahkan ke jalur hijau. Sehingga akan memangkas proses perizinan yang memakan waktu.

"Dulu kami kembangkan sistem jalur hijau dan merah, importir eksportir kredibel yang tidak neko-neko dimasukkan jalur hijau. Akan tetapi buat importir eksportir yang reputasinya dirgukan masuk jalur merah," kata Rizal, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Maritim, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Rizal menambahkan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengubah lokasi pemeriksaan di pabrik atau lokasi lain di luar pelabuhan. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan barang yang akan diekspor.

"Kedua kita terlalu banyak pra audit. Padahal di Undang-undang Bea Cukai yang saya bantu bikin yaitu kembangkan post audit tidak usah diperiksa di Tanjung Priok tapi secara random di pabriknya. Paradigma shift kalau masuk jalur hijau kami lakukan post audit," tutur Rizal.

Strategi berikutnya adalah peningkatan biaya penyimpanan kontainer pelabuhan Tanjung Priok. Rizal menduga ada permainan antara pemilik barang dengan operator pelabuhan tersebut dalam penyimpanan barang di pelabuhan. Lantaran biaya penyimpanan di luar pelabuhan lebih mahal.

"Ketiga biaya penyimpanan kontainer di Tanjung Priok murah banget ketimbang di gudang luar. Pelindo senang juga kontainer di situ dapat Rp 1 triliun kalau lama, kita ubah sistem biayanya supaya kita naikan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, strategi lain adalah mengaktifkan kereta barang sebagai alat angkut di pelabuhan, dengan begitu dapat memangkas arus lalulintas truk barang di pelabuhan.

"Yang keempat dari dulu bertengkar antara Pelindo dan PT KAI. Pelindo tidak mau masuk jalur Kereta barang antara loading dan unloading karena takut bisnisnya berkurang sekarang tidak ada penolakan, kalau tidak mau kepret!," tegas Rizal.

Strategi terakhir adalah menggunakan sistem informasi dalam pengurusan perizinan, Rizal memperkirakan jika sistem tersebut diterapkan dapat mempercepat proses izin karena terintegrasi. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.