Disebut Punya Ekuitas Negatif, Ini Komentar Bos AirAsia

Persoalan ekuitas tersebut hanyalah bagian dari dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Diterbitkan 10 Agustus 2015, 19:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - AirAsia tidak terlalu mempermasalahkan daftar yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan mengenai maskapai dengan ekuitas negatif bersama dengan 11 maskapai lainnya. Bahkan, CEO AirAsia Group Tony Fernandes tak mau ambil pusing.

"Itu tidak akan terjadi, tapi kalau memang mau dibekukan, ya saya akan nyanyikan sebuah lagu buat Pak Jonan, Let it go....let it go....," komentar Tony yang diselingi dengan tawanya di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko mengungkapkan pihaknya akan melayangkan penjelasan terhadap Kementerian Perhubungan terkait laporan tersebut.

Dikatakannya, persoalan ekuitas tersebut hanyalah bagian dari dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sampai saat ini terus melemah, hingga ke level 13.500 per dolar AS.

"Jadi begini, kami harus akui pelemahan rupiah itu berdampak pada bisnis kami, itu yang menyebabkan kita mengalami kerugian. Jadi sejak melemah dipertengahan 2013-2014 dampaknya kita mengalami kerugian‎," papar Sunu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumumkan 12 maskapai baik badan usaha angkutan udara niaga berjadwal maupun badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal yang mempunyai predikat ekuitas negatif.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, ekuitas yang negatif tersebut menunjukan jika rasio rugi perusahaan lebih besar daripada modal yang telah disetor oleh pemilik perusahaan.

"Ekuitas negatif itu tidak sehat bagi perusahan transportasi yang mempunyai tanggung jawab besar atas keselamatan manusia," kata dia.

Jonan melanjutkan, Kementerian Perhubungan meminta kepada maskapai-maskapai yang memiliki ekuitas negatif tersebut untuk segera menyuntikkan modal dengan tenggang waktu yang diberikan sampai 30 September 2015.

"Ekuitas negatif harus melengkapi persyaratan akta notaris legalisir, surat persetujuan Kemenkumham legalisir, surat keterangan BKPM (untuk PMA), laporan keuangan setelah perubahan atau penambahan modal yang diaudit," jelasnya.

Lebih lanjut, dia bilang jika perusahaan tidak menambahkan modal dari waktu yang ditetapkan, maka pemerintah akan meninjau ulang secara menyeluruh rencana bisnis perusahaan.

Sementara, saat ini mereka tidak diizinkan menambah rute baru dan perubahan rute sampai tanggal 30 September. "Tidak diizinkan penambahan rute baru dalam business plan," tuturnya.

Berikut daftar maskapai yang mempunyai ekuitas negatif:

Berikut daftar maskapai yang mempunyai ekuitas negatif:

Badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal:

1. PT Air Pacific Utama
2. PT Ersa Eastern Aviation
3. PT Eastindo Services
4. PT Asialink Cargo Airlines
5. PT Tri MG Intra Asia
6. PT Jhonlin Air Transport
7. PT Transwisata Prima Aviation
8. PT Heavilift Aviation Indonesia
9. PT Asia One Air
10 PT Survai Udara Penas (Persero)

Badan usaha angkutan udara niaga berjadwal:

1. PT Cardig Air
2. PT Tri MG Intra Asia
3. PT Indonesia AirAsia.

(Yas/Gdn)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6