Sukses

Ekonomi Melambat, Menaker Minta Perusahaan Tak Lakukan PHK

Menaker masih optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga perusahaan tidak perlu PHK pekerja

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya, dengan situasi kondisi ekonomi yang melambat.

Pasalnya, dia optimistis perekonomian nasional akan segera membaik dan menguntungkan dunia usaha sehingga perusahaan tidak perlu melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan PHK dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Namun, jika dalam keadaan tertentu suatu perusahaan harus melakukan PHK, lanjut dia, pemerintah meminta agar prosesnya disesuaikan dengan aturan yang ada dan hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan penuh sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

"Jikapun terpaksa sekali terjadi PHK maka hak-hak dari para pekerjanya harus dibayarkan full sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. Tapi ibaratnya kalau sekarang,  ya puasa sedikit lah. Setelah keadaan ekonomi baik dan mudah-mudahan dunia usaha makin baik. Tahan jangan lakukan PHK," pinta dia.

Hanif menjelaskan, isu terkait PHK ini telah dikoordinasikan dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia. Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada jajaran Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) untuk memfasilitasi dan mediasi terhadap pesoalan PHK ini.

"Kalau masalah PHK massal ini kan memang sangat terkait dengan kondisi ekonomi kita secara keseluruhan. Pemerintah terus mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk membuat dunia usaha kita ini semakin kondusif, semakin baik kedepannya dan PHK tidak perlu terjadi," tandasnya.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.