Sukses

Ini Alasan Pertamina Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai Kuota

Pertamina menegaskan, penyaluran konsumsi BBM bersubsidi harus sesuai kuota agar tidak melanggar Undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 2014 tidak akan melebihi kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko mengatakan, meski pengendalian penyaluran BBM bersubsidi telah dihentikan, tetapi konsumsi BBM bersubsidi akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan sebesar 46 juta Kl.

"Yakin (tidak jebol), karena Pertamina tidak mungkin melebihi (kuota) perkara cukup atau tidak," kata Suhartoko, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Suhartoko mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang APBN-P 2014 konsumsi BBM bersubsidi tidak boleh melebihi dari kuota yang ditetapkan. Pertamina menegaskan tidak akan menambah kuota BBM bersubsidi meski BBM bersubsidi habis sebelum akhir tahun.

"Jadi secara undang-undang kuota tidak over kalau 46 juta ya 46 juta maksimum karena Undang-undang mengundang mengunci," ungkap Suhartoko.

Menurut Suhartoko, jika Pertamina menambah kuota, maka perusahaan energi plat merah tersebut bisa dikriminalisasi karena dianggap merugikan negara. Oleh karena itu Pertamina akan taat pada Undang-Undang.

"Kalau dikunci volumenya Pertamina tidak ada, tidak mungkin Pertamina lost itu akan merugikan BUMN merugikan negara. Itu bisa dikriminalisasi," pungkasnya. (Pew/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini