Sukses

Diprotes Pertamina soal Solar, Jero Wacik Minta PLN Pakai Gas

Pertamina menanggung kerugian mencapai US$ 45 juta selama semester pertama 2014 karena menjual solar ke PLN tidak dengan harga keekonomian.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengakui PT PLN (Persero) membeli solar dari PT Pertamina (Persero) dengan harga yang tidak sesuai dengan keekonomian.

Jero mengatakan, dengan membeli solar di bawah harga keekonomian, PLN bisa mengurangi subsidi. Pasalnya, harga solar lebih mahal ketimbang energi lainnya.

"Kita koordinasi dengan Pertamina. PLN memang di bawah harga ekonomis. Kalau dalam negeri kan menurunkan subdisi jadi diberikan harga lebih murah," kata Jero usai menghadiri acara halal bihalal di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Jero pun menghimbau PLN untuk mengganti bahan bakar pembangkit yang masih menggunakan energi Bahan Bakar  Minyak (BBM) menjadi gas yang harganya relatif lebih murah.

"PLN itu kan harus mengurangi subsidi, yang tadinya solar kita ganti gas, sehingga menurun," pungkas dia.

Sebelumnya, Pertamina mengaku menanggung kerugian mencapai US$ 45 juta selama semester pertama 2014 karena menjual solar ke PLN tidak dengan harga keekonomian.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya mengatakan, Pertamina dan PLN melakukan jual beli solar dengan skeman Business to Business, masing-masing direktur utama kedua perusahaan pun sudah melakukan pembicaraan tentang harga jual solar.

"PLN ini kan B to B. Harus bersepakat hargajualnya. Tahun lalu dirut PLN dan dirut Pertamina sudah bertemu untuk bicarakan harga jual BBM. Karena harga sebelumnya Pertamina rugi," kata dia.

Dalam penentuan harga jual solar, PLN mengusulkan dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pertamina sepakat atas usulan tersebut

"Kemudian Dirut PLN usulkan cari second opinion, yakni BPKP. Kami sepakat. Dirut PLN tulis surat ke BPKP minta hitungan beliau pada harga berapa yang layak antara pertamina dan PLN," tutur Hanung.

Namun menurut Hanung, PLN mengingkari harga yang telah ditetapkan BPKP, kedua perusahaan tersebut pun melakukan negosiasi namun tak menemukan jalan keluar. 

Dalam kontrak yang ada, ada klausul jika kontrak baru belum bisa disepakati maka gunakan volume tahun lalu, 50 persen menggunakan formula harga kontrak yang lama.

Klausul tersebut sudah habis masa berlakunya sampai 24 Juni sehingga setelah tanggal tersebut seharusnya Pertamina menjual dengan harga solar keekonomian.

"BPKP Keluarkan rekomendasi, PLN mengingkari. Esensinya itu. Kita terkejut juga. Sudah bersepakat kok diingkari. Terus berjalan negosiasi harga tidak tercapai, Seharusnya mulai itu kita menjual harga keekonomian," ungkap dia. (Pew/Nrm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.