Sukses

[INFOGRAFIS] Industri Penerbangan Jadi Tumbal Ambruknya Rupiah

Pembelian bahan bakar avtur memakai mata uang dolar dipastikan melonjak seiring pelemahan rupiah dan menambah beban operasional maskapai.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha industri penerbangan kian terbebani dengan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ini terlihat dari adanya maskapai yang memutuskan menutup rute penerbangan dalam rangka efisiensi.

Maklum selama ini pembelian bahan bakar avtur yang memakai mata uang dolar dipastikan melonjak seiring pelemahan rupiah dan menambah beban operasional maskapai.

Pada Mei 2013, rupiah masih bertengger di kisaran Rp 9.760 per dolar AS dan kini berkisar di Rp 11.810, menurut kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate Bank Indonesia pada 4 Juni 2014.

Salah satu maskapai yang terimbas adalah PT Indonesia AirAsia. Maskapai asal Malaysia ini mengumumkan penutupan beberapa rute penerbangan terhitung 1 Juni 2014.

"Kami terpaksa harus menutup beberapa penerbangan dan rute," jelas Direktur Niaga Air Asia Indonesia, Andy Adrian Febryanto.

Dia menjelaskan, penutupan rute dan penerbangan tersebut juga dilakukan karena adanya penurunan permintaan. Perusahaan memutuskan untuk melakukan langkah efisiensi. Di mana selain permintaan, penutupan rute imbas kenaikan harga avtur yang membuat beban perusahaan meningkat.

"Contohnya untuk Ujungpandang ke Surabaya, kami melihat tidak visible karena adanya persaingan dan penurunan demand, sehingga harus kami kurangi," lanjut dia.

Namun, menanggapi ini, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo mengatakan, penutupan rute atau pengurangan frekuensi penerbangan bukan berarti maskapai tersebut tidak akan membuka rute yang baru.

"Dia menutup rute tidak berarti berhenti, tetapi membuka rute lain yang menguntungkan, membaik lagi bisa minta izin lagi," kata dia.

Ia melanjutkan, rute yang ditutup tidak dapat diterbangkan lagi jika dalam waktu 21 hari tidak memberikan laporan berhenti operasi. Jika maskapai melapor ke otoritas penerbangan maka diberi rentang waktu 60 hari.

Berikut Infografis dampak pelemahan rupiah terhadap industri penerbangan nasional pada Kamis (5/6/2014). (Ari Wicaksono/Tim Info Grafis Liputan6.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.