Sukses

Kemenperin Tak Terima Mobil Murah Dituding Banyak Sedot Premium

Kemenperin tak menerima pernyataan jika keberadaan mobil murah dan ramah lingkungan memunculkan kekhawatiran pembengkakan konsumsi BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak menerima pernyataan jika keberadaan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) memunculkan kekhawatiran pembengkakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin, Budi Darmadi mengungkapkan, produksi mobil murah hanya satu persen dari total produksi mobil nasional.

"Bayangkan produksi mobil selama setahun 1,2 juta unit, sedangkan produksi LCGC cuma 100 ribu unit. Dari Oktober lalu, jumlah mobil murah 120 ribu unit, jadi cuma satu persen saja," tutur dia kesal saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Budi mengaku, total mobil yang beredar di Indonesia saat ini mencapai 10 juta unit. Dan lanjutnya, sekitar 99% dari mobil tersebut adalah penyedot BBM bersubsidi.

"LCGC irit cuma makan BBM 20 km per liter, nah yang banyak sedot BBM bersubsidi yang 99% mobil biasa itu. Contohnya saya pakai Fortuner saja bisa makan BBM tiga kalinya LCGC," terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, Kemenperin telah mendesain tangki BBM mobil murah untuk konsumsi RON 92 alias pertamax. Namun jika konsumen melenceng dari aturan, maka itu hak masing-masing.

"Ya itu kan urusan konsumen mau isi pakai solar, premium, atau sirup juga boleh. Tapi yang jelas mobil bisa rusak dan garansi hangus. Jadi hak konsumen, kita nggak bisa ikut campur," ucapnya.

Dia mengaku, pihaknya sedang menggodok aturan baru untuk mengecilkan nozzle BBM. Saat ini, Pertamina memiliki sekitar 7.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tapi sekitar 5.000 SPBU milik swasta. "Dengan memperkecil nozzle, lubang selang premium yang besar, nggak bisa masuk," tandas Budi.

Seperti diketahui, pemerintah sedang mengevaluasi penggunaan BBM subsidi pada kendaraan LCGC. Bahkan Kemenperin berencana memberikan sanksi kepada konsumen yang tetap mengonsumsi premium pada mobil murah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini