Sukses

Asian Games 2018: 6 Venue di GBK Jadi Cagar Budaya

Venue itu adalah Istora, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Madya, stadion renang, stadion satu tenis, dan Hall Basket.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak enam arena olahraga dalam Komplek Gelora Bung Karno (GBK) akan ditetapkan sebagai cagar budaya dalam menyambut Asian Games 2018.

Keputusan itu ditetapkan oleh Kepala Divisi Pengembangan dan Evaluasi PPK-GBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno), Susan W. usai jumpa pers pengalihfungsian lapangan golf Driving Range, Senin (22/2) sore.

Dewan Olimpiade Asia (OCA) menaruh atensi tinggi pada cabang olahraga akuatik dalam pesta olahraga se-Asia dua tahun mendatang. Dalam Rapat Koordinasi Komite ketiga Coordination Committee Meeting (OCA) di Hotel Fairmont, Senayan, 31 Januari lalu, beberapa kementerian, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan panitia lokal sepakat renang adalah primadona Asian Games selain atletik, jadi tidak boleh jauh dari kota tuan rumah utama, yakni Jakarta.

 

Baca Juga

  • Arsenal Vs Barcelona: Menanti Messi Pecahkan Misteri Gawang Cech
  • Hajar Shrewsbury, MU ke Perempat Final Piala FA
  • Wenger Puji Keharmonisan Trio MSN

"Yang ditetapkan cagar budaya adalah Istora, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Madya, stadion renang, stadion satu tenis, dan Hall Basket," tutur Susan kepada Liputan6.com.

Selain enam venue tersebut, hanya lapangan golf Driving Range yang diubah fungsinya dari area komersil menjadi hutan dalam kota. Kawasan hijau itu nantinya bersinergi dengan transportasi massal di Kawasan Sudirman.

Renovasi besar-besaran GBK menjadi kali pertama dalam sejarah komplek olahraga ini sejak menjadi tuan rumah Asian Games 1960. Pemerintah menyatukan beberapa elemen untuk peningkatan standar GBK, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu dan Pera), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), ahli cagar budaya, dan tim sidang pemugaran.

Saat ini, IAI tengah melakukan proses desain ulang bekas venue Asian Games keempat itu. Kemudian pada Juli 2016 mendatang, Kemenpu dan Pera bisa melakukan pembangunan fisik sesuai desain tersebut.

"Tidak ada yang dirubuhkan. Sebetulnya semua dipertahankan, hanya direnovasi untuk meningkatkan standar internasional," tutur Susan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini