Liputan6.com, Jakarta: Gemerincing ringgit bagi sebagian warga Indonesia ternyata dianggap lebih "merdu" ketimbang rupiah. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa mengeruk untung di Negeri Jiran. Tak bisa lewat jalur resmi, jalan ilegal pun mereka terobos. Pada akhirnya mudah ditebak, berbagai permasalahan pun muncul. Berikut adalah hasil investigasi Tim Sigi seputar pemulangan buruh migran, baru-baru ini.
Malaysia memang memikat. Tahun ini saja ada sekitar 1,2 juta tenaga kerja ilegal, termasuk dari Indonesia, menguras keringat di sana. Jumlah itu hampir sebanding dengan tenaga kerja resmi. Tak mengherankan, bila pemerintah kerajaan Islam itu dibuat pusing dengan keberadaan mereka. Amnesti. Itulah yang kini ditempuh pemerintahan Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi untuk mendeportasi tenaga kerja Indonesia ilegal dari Malaysia. Terhitung 29 Oktober hingga 14 November silam, mereka diminta keluar tanpa ancaman denda dan hukuman pidana [baca: SPLP Dimanfaatkan TKI untuk Mudik Lebaran].
Seiring dengan program amnesti, selama dua pekan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, dibanjiri TKI ilegal. Tujuan mereka adalah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) [baca: KBRI di Malaysia Kewalahan Melayani Pembuatan SPLP].
Kesibukan tak jauh berbeda juga terlihat di sejumlah pelabuhan. Dengan biaya tiket seharga Rp 200 ribu, mereka berlayar dari Port Klang, Selangor, Malaysia menuju Dumai, Riau. Di antara rombongan terlihat seorang wanita berpakaian lusuh. Wanti, namanya. Dia mengaku antusias mengikuti program amnesti. Namun dia juga mengeluhkan jadwal pelayaran yang terlalu molor. Wanita yang mudik ke Banyumas, Jawa Tengah itu, baru bisa berlayar setelah mengantre lebih dari enam jam.
Masih segudang kisah yang dipanggul TKI ilegal yang menjejali kapal cepat tujuan Port Klang-Dumai. Di antaranya cerita dari Aisyah. Dari tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai pelayan toko itu diketahui, TKI ilegal berpura-pura menjadi pelancong ketika masuk Malaysia. Mereka sanggup "bermain" kucing-kucingan dengan polisi selama berada di Negeri Jiran.
Bagi "pahlawan devisa" yang memanfaatkan program amnesti, mengurus SPLP berarti bebas dari ketakutan ditangkap aparat Polisi Diraja Malaysia maupun petugas Imigrasi. Mereka bisa pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen resmi yang diperlukan. Setelah membekali diri dengan "surat sakti" itulah, mereka kemudian kembali ke Negeri Jiran. Kedua tangan mereka pun siap menampung lagi hujan ringgit. "Kalau nggak ada pengampunan ongkosnya mahal," kata Aisyah.
Rupanya, bentuk pengampunan kolektif itu disambut baik ribuan TKI ilegal. Mereka tergiur bisa keluar Malaysia tanpa denda dan hukuman pidana. Sebaliknya, mereka jeri dengan ancaman Operasi Nyah yang mulai digulirkan awal tahun depan. Operasi itu menjanjikan hukuman yang lebih keras terhadap para pekerja haram--sebutan Malaysia bagi tenaga kerja ilegal.
Program amnesti ternyata tidak berjalan mulus. Dari sekitar 300 ribu TKI ilegal yang diperkirakan ada di Malaysia, hanya sepertiga yang memanfatkan kesempatan pengampunan. Sisanya, tak jelas. Padahal usai masa pengampunan, Operasi Nyah siap digelar. Hukuman penjara lebih lama dan hukuman cambuk pun menanti pekerja haram yang tertangkap.
Ancaman itu memang tak main-main. Menurut Direktur Imigration Malaysia Datuk Ishak Sako, operasi pembersihan itu kemungkinan menggunakan dua cara. Di antaranya, digelar secara terpisah di 14 daerah di Malaysia oleh pihak imigrasi. Ada juga kemungkinan razia digelar serentak oleh pihak imigrasi, polisi, dan aparat lain. Ishak Sako menambahkan, mereka akan disidang setelah 14 hari ditangkap. Setelah itu mereka akan dihukum sesuai tingkat kesalahan masing-masing. "Dalam konteks Indonesia, tak ditemukan dokumen palsu. Tapi satu orang bisa memiliki banyak dokumen yang legal," kata Ishak.
Operasi Nyah di pelupuk mata. Pemberian amnesti pun telah usai. Tetapi masih banyak TKI ilegal yang berkeras menetap di Malaysia. Alasannya klasik. Mereka enggan kembali ke Tanah Air karena tidak ingin susah-susah mengurus dokumen resmi. Ada pula yang mengaku sulit mendapatkan pekerjaan di Malaysia. Salah satunya diakui Dani yang telah 14 tahun bersama anak istri menetap di Malaysia dengan status pekerja haram [baca: KBRI Telah Menerbitkan 20 Ribu SPLP].
Pengiriman TKI ke Malaysia sebenarnya dimulai sejak era 1970-an. Namun persoalan yang terbilang "purba" itu tak kunjung selesai. Mengutip dari pernyataan Direktur Imigration Malaysia Datuk Ishak Sako, persoalan itu tak lepas dari faktor push dan pull.
Di negeri yang masih serumpun itu, lapangan pekerjaan bak jamur di musim hujan. Hal itulah yang menjadi dorongan TKI untuk mengais rezeki di Malaysia. Sementara faktor pull berasal dari daya pikat sektor pekerjaan umum di Malaysia, seperti perkebunan yang memang membutuhkan tenaga kerja murah. "Mereka tidak ditindak tegas," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris yang beberapa waktu silam mencoba melobi pemerintah Malaysia [baca: Mennakertrans Diutus ke Malaysia].
Tahun ke tahun, eksodus TKI dari Malaysia terus terjadi. Bahkan, dua tahun silam, deportasi TKI ilegal dari Malaysia telah menelan nyawa sekitar 68 TKI ilegal. Mereka mengembuskan napas terakhir di lokasi penampungan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur [baca: Yang Tak Putus Dirundung Malang].
Penyebab maraknya si haram yang berangkat ke Malaysia sebenarnya telah lama diketahui pemerintah Indonesia. Dua tahun silam, Jusuf Kalla yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berjanji mengatasi masalah TKI ilegal dengan konsep meningkatkan kesejahteraan rakyat [baca: Menko Kesra: TKI Bisa Diselesaikan, Kesra Ditingkatkan].
Janji serupa juga sempat dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjenguk TKI ilegal di Pelabuhan Dumai, Riau, awal bulan silam [baca: Presiden Berjanji Membenahi Sistem Pengiriman TKI]. "Jangankan ratusan, puluhan, satu orang pun WNI di dalam dan luar negeri, kewajiban pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi," kata Yudhoyono saat itu.
Konsep tinggallah konsep. Kenyataan di lapangan berbicara lain. Berlembar-lembar kisah klasik dari Negeri Jiran mungkin terus bertambah. Tak ada yang bisa memastikan, nantinya, para buruh migran berangkat ke Negeri Jiran tanpa cap sebagai pendatang haram. Sekali lagi, pemecahan masalah TKI ilegal sangat tergantung kepada pemerintah Indonesia.
Boleh jadi, sejumput harapan mereka dibebankan ke pundak pemerintah baru yang memang menjanjikan perubahan ini. Kalau itu terwujud, mereka mungkin tersenyum sembari berkata: hujan ringgit itu benar-benar ada dan tanpa nestapa.(YAN/Tim Sigi)
Malaysia memang memikat. Tahun ini saja ada sekitar 1,2 juta tenaga kerja ilegal, termasuk dari Indonesia, menguras keringat di sana. Jumlah itu hampir sebanding dengan tenaga kerja resmi. Tak mengherankan, bila pemerintah kerajaan Islam itu dibuat pusing dengan keberadaan mereka. Amnesti. Itulah yang kini ditempuh pemerintahan Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi untuk mendeportasi tenaga kerja Indonesia ilegal dari Malaysia. Terhitung 29 Oktober hingga 14 November silam, mereka diminta keluar tanpa ancaman denda dan hukuman pidana [baca: SPLP Dimanfaatkan TKI untuk Mudik Lebaran].
Seiring dengan program amnesti, selama dua pekan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, dibanjiri TKI ilegal. Tujuan mereka adalah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) [baca: KBRI di Malaysia Kewalahan Melayani Pembuatan SPLP].
Kesibukan tak jauh berbeda juga terlihat di sejumlah pelabuhan. Dengan biaya tiket seharga Rp 200 ribu, mereka berlayar dari Port Klang, Selangor, Malaysia menuju Dumai, Riau. Di antara rombongan terlihat seorang wanita berpakaian lusuh. Wanti, namanya. Dia mengaku antusias mengikuti program amnesti. Namun dia juga mengeluhkan jadwal pelayaran yang terlalu molor. Wanita yang mudik ke Banyumas, Jawa Tengah itu, baru bisa berlayar setelah mengantre lebih dari enam jam.
Masih segudang kisah yang dipanggul TKI ilegal yang menjejali kapal cepat tujuan Port Klang-Dumai. Di antaranya cerita dari Aisyah. Dari tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai pelayan toko itu diketahui, TKI ilegal berpura-pura menjadi pelancong ketika masuk Malaysia. Mereka sanggup "bermain" kucing-kucingan dengan polisi selama berada di Negeri Jiran.
Bagi "pahlawan devisa" yang memanfaatkan program amnesti, mengurus SPLP berarti bebas dari ketakutan ditangkap aparat Polisi Diraja Malaysia maupun petugas Imigrasi. Mereka bisa pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen resmi yang diperlukan. Setelah membekali diri dengan "surat sakti" itulah, mereka kemudian kembali ke Negeri Jiran. Kedua tangan mereka pun siap menampung lagi hujan ringgit. "Kalau nggak ada pengampunan ongkosnya mahal," kata Aisyah.
Rupanya, bentuk pengampunan kolektif itu disambut baik ribuan TKI ilegal. Mereka tergiur bisa keluar Malaysia tanpa denda dan hukuman pidana. Sebaliknya, mereka jeri dengan ancaman Operasi Nyah yang mulai digulirkan awal tahun depan. Operasi itu menjanjikan hukuman yang lebih keras terhadap para pekerja haram--sebutan Malaysia bagi tenaga kerja ilegal.
Program amnesti ternyata tidak berjalan mulus. Dari sekitar 300 ribu TKI ilegal yang diperkirakan ada di Malaysia, hanya sepertiga yang memanfatkan kesempatan pengampunan. Sisanya, tak jelas. Padahal usai masa pengampunan, Operasi Nyah siap digelar. Hukuman penjara lebih lama dan hukuman cambuk pun menanti pekerja haram yang tertangkap.
Ancaman itu memang tak main-main. Menurut Direktur Imigration Malaysia Datuk Ishak Sako, operasi pembersihan itu kemungkinan menggunakan dua cara. Di antaranya, digelar secara terpisah di 14 daerah di Malaysia oleh pihak imigrasi. Ada juga kemungkinan razia digelar serentak oleh pihak imigrasi, polisi, dan aparat lain. Ishak Sako menambahkan, mereka akan disidang setelah 14 hari ditangkap. Setelah itu mereka akan dihukum sesuai tingkat kesalahan masing-masing. "Dalam konteks Indonesia, tak ditemukan dokumen palsu. Tapi satu orang bisa memiliki banyak dokumen yang legal," kata Ishak.
Operasi Nyah di pelupuk mata. Pemberian amnesti pun telah usai. Tetapi masih banyak TKI ilegal yang berkeras menetap di Malaysia. Alasannya klasik. Mereka enggan kembali ke Tanah Air karena tidak ingin susah-susah mengurus dokumen resmi. Ada pula yang mengaku sulit mendapatkan pekerjaan di Malaysia. Salah satunya diakui Dani yang telah 14 tahun bersama anak istri menetap di Malaysia dengan status pekerja haram [baca: KBRI Telah Menerbitkan 20 Ribu SPLP].
Pengiriman TKI ke Malaysia sebenarnya dimulai sejak era 1970-an. Namun persoalan yang terbilang "purba" itu tak kunjung selesai. Mengutip dari pernyataan Direktur Imigration Malaysia Datuk Ishak Sako, persoalan itu tak lepas dari faktor push dan pull.
Di negeri yang masih serumpun itu, lapangan pekerjaan bak jamur di musim hujan. Hal itulah yang menjadi dorongan TKI untuk mengais rezeki di Malaysia. Sementara faktor pull berasal dari daya pikat sektor pekerjaan umum di Malaysia, seperti perkebunan yang memang membutuhkan tenaga kerja murah. "Mereka tidak ditindak tegas," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris yang beberapa waktu silam mencoba melobi pemerintah Malaysia [baca: Mennakertrans Diutus ke Malaysia].
Tahun ke tahun, eksodus TKI dari Malaysia terus terjadi. Bahkan, dua tahun silam, deportasi TKI ilegal dari Malaysia telah menelan nyawa sekitar 68 TKI ilegal. Mereka mengembuskan napas terakhir di lokasi penampungan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur [baca: Yang Tak Putus Dirundung Malang].
Penyebab maraknya si haram yang berangkat ke Malaysia sebenarnya telah lama diketahui pemerintah Indonesia. Dua tahun silam, Jusuf Kalla yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berjanji mengatasi masalah TKI ilegal dengan konsep meningkatkan kesejahteraan rakyat [baca: Menko Kesra: TKI Bisa Diselesaikan, Kesra Ditingkatkan].
Janji serupa juga sempat dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjenguk TKI ilegal di Pelabuhan Dumai, Riau, awal bulan silam [baca: Presiden Berjanji Membenahi Sistem Pengiriman TKI]. "Jangankan ratusan, puluhan, satu orang pun WNI di dalam dan luar negeri, kewajiban pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi," kata Yudhoyono saat itu.
Konsep tinggallah konsep. Kenyataan di lapangan berbicara lain. Berlembar-lembar kisah klasik dari Negeri Jiran mungkin terus bertambah. Tak ada yang bisa memastikan, nantinya, para buruh migran berangkat ke Negeri Jiran tanpa cap sebagai pendatang haram. Sekali lagi, pemecahan masalah TKI ilegal sangat tergantung kepada pemerintah Indonesia.
Boleh jadi, sejumput harapan mereka dibebankan ke pundak pemerintah baru yang memang menjanjikan perubahan ini. Kalau itu terwujud, mereka mungkin tersenyum sembari berkata: hujan ringgit itu benar-benar ada dan tanpa nestapa.(YAN/Tim Sigi)