KBRI di Malaysia Kewalahan Melayani Pembuatan SPLP

Staf KBRI yang ditugaskan untuk melayani pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi ribuan TKI ilegal hanya belasan orang. Calo menaikkan biaya pembuatan SPLP hingga 200 ringgit dari 40 ringgit Malaysia.

Diterbitkan 29 Oktober 2004, 02:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kuala Lumpur: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia di Kuala Lumpur, kerepotan melayani pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk tenaga kerja Indonesia ilegal. Ini dikarenakan jumlah staf terbatas, sehingga pembuatan SPLP lebih lambat dan pelayanan dibuka hingga malam. Demikian pemantauan SCTV dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (28/10) malam.

Staf KBRI yang ditugaskan untuk melayani pembuatan SPLP hanya berjumlah 17 orang. Sedangkan jumlah TKI yang antre sejak pagi mencapai ribuan orang. Akibatnya, sejumlah calo memanfaatkan kondisi ini dengan menaikkan biaya pembuatan SPLP sebesar 135 hingga 200 ringgit Malaysia. Padahal, biaya resmi pembuatan SPLP sebesar 40 ringgit Malaysia.

Sebenarnya, pihak KBRI sudah membuat spanduk dan membagi-bagikan selebaran berisi petunjuk pengisian SPLP dan tata cara pembuatannya. Namun, para calo tetap masih dapat memanfaatkan celah. Selain itu, KBRI telah menerapkan sistem pengurusan satu atap dalam membantu proses kepulangan TKI. Artinya, selain mengurus SPLP, TKI dapat langsung membeli tiket terusan angkutan laut dengan harga diskon [baca: TKI Diminta Membeli Tiket Terusan].

Pembelian tiket ini bertentangan dengan janji pemerintah yang akan menanggung biaya pemulangan TKI. TKI dapat menumpang feri dari Malaysia untuk masuk ke pelabuhan terdekat di Tanah Air dengan tiket. Sistem pengurusan satu atap dilakukan karena ada kekhawatiran setelah mendapat SPLP, TKI tidak langsung pulang. SPLP kemudian disalahgunakan. Namun, jumlah TKI yang mengurus SPLP lebih besar dibanding dengan TKI yang membeli tiket karena mereka mengaku baru mendapatkan gaji bulan depan.(DNP/Joy Astro dan Agung Nugroho)