Liputan6.com, Kuala Lumpur: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, hingga Selasa (2/11) siang, telah menerbitkan 20 ribu lebih surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi para tenaga kerja Indonesia. Sebanyak 113 TKI bermasalah yang selama ini ditampung di KBRI juga telah mendapat amnesti atau pengampunan.
Para TKI yang mendapat amnesti akan dipulangkan lusa atau 4 November. Setelah mendapat amnesti mereka tidak perlu mengurus ijin kepulangan atau check out memo dari Departemen Imigrasi Malaysia.
Para TKI bermasalah ini sebenarnya masuk Negeri Jiran secara legal. Namun, mereka kemudian kabur karena berbagai persoalan, antara lain pelecehaan seksual sehingga dokumen-dokumen mereka banyak yang hilang atau ditahan majikan.
Sampai siang ini, KBRI telah menjual 260 tiket kapal feri dengan tujuan Tanjungpinang, Dumai, Pekan Baru, Bengkalis, Tanjungbalai Asahan, Belawan dan Batam. Sejauh ini KBRI balu memulangkan TKI bermasalah sebanyak 92 orang.
Sebenarnya, tidak semua TKI ilegal di Malaysia memilih untuk pulang. Masih banyak yang tetap nekat tinggal di Malaysia kendati dihantui perasaan was-was. Salah satu TKI ilegal yang memilih tetap bertahan adalah Dani yang tinggal di sebuah flat di Kota Selangor. Dani sudah beristri dan dikarunia seorang bayi.
Dani merantau ke Malaysia sejak 14 tahun silam. Dari penghasilannya sebagai buruh harian lepas, ia memperoleh 60 ringgit Malaysia per hari atau sekitar Rp 180 ribu rupiah. Keinginan pulang ke Indonesia sebenarnya sering terbersit. Namun, karena di Tanah Air sulit mendapatkan lapangan kerja membuatnya berpikir ulang untuk meninggalkan Malaysia.
Dani akan pulang ke Indonesia jika telah tiba masa bersekolah bagi Mira, putrinya. Dani berharap masa depan putrinya tidak terganggu hanya karena tidak memiliki surat resmi. Sebab, sudah pasti anaknya tidak dapat bersekolah di Malaysia karena Dani adalah TKI ilegal.
Di saat ramai-ramainya pemulangan TKI ilegal, sebanyak 100 TKI asal Jawa Tengah justru diberangkatkan ke Malaysia. Tingginya pemulangan TKI ilegal ke Indonesia oleh pemerintah Malaysia tidak menyurutkan keinginan para pekerja lainnya untuk mengadu nasin di Negeri Jiran. TKI yang diberangkatkan berasal dari Kabupaten Sragen, Cilacap, Klaten, dan Brebes. Mereka diberangkatkan di Bandar Udara Ahmad Yani Semarang.
Para TKI lulusan sekolah lanjutan tingkat atas ini akan bekerja di sektor formal bidang elektronik di Penang dan Selangor. Salah seorang TKI asal Brebes, Vivi, mengaku tidak takut bekerja di Malaysia karena berangkat secara legal. Gaji yang akan diterimanya sekitar 800 hingga 900 ringgit atau sekitar Rp 2 juta dengan masa kontrak selama 2 tahun. Biaya yang telah dikeluarkan para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia sebanyak Rp 5 juta.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Para TKI yang mendapat amnesti akan dipulangkan lusa atau 4 November. Setelah mendapat amnesti mereka tidak perlu mengurus ijin kepulangan atau check out memo dari Departemen Imigrasi Malaysia.
Para TKI bermasalah ini sebenarnya masuk Negeri Jiran secara legal. Namun, mereka kemudian kabur karena berbagai persoalan, antara lain pelecehaan seksual sehingga dokumen-dokumen mereka banyak yang hilang atau ditahan majikan.
Sampai siang ini, KBRI telah menjual 260 tiket kapal feri dengan tujuan Tanjungpinang, Dumai, Pekan Baru, Bengkalis, Tanjungbalai Asahan, Belawan dan Batam. Sejauh ini KBRI balu memulangkan TKI bermasalah sebanyak 92 orang.
Sebenarnya, tidak semua TKI ilegal di Malaysia memilih untuk pulang. Masih banyak yang tetap nekat tinggal di Malaysia kendati dihantui perasaan was-was. Salah satu TKI ilegal yang memilih tetap bertahan adalah Dani yang tinggal di sebuah flat di Kota Selangor. Dani sudah beristri dan dikarunia seorang bayi.
Dani merantau ke Malaysia sejak 14 tahun silam. Dari penghasilannya sebagai buruh harian lepas, ia memperoleh 60 ringgit Malaysia per hari atau sekitar Rp 180 ribu rupiah. Keinginan pulang ke Indonesia sebenarnya sering terbersit. Namun, karena di Tanah Air sulit mendapatkan lapangan kerja membuatnya berpikir ulang untuk meninggalkan Malaysia.
Dani akan pulang ke Indonesia jika telah tiba masa bersekolah bagi Mira, putrinya. Dani berharap masa depan putrinya tidak terganggu hanya karena tidak memiliki surat resmi. Sebab, sudah pasti anaknya tidak dapat bersekolah di Malaysia karena Dani adalah TKI ilegal.
Di saat ramai-ramainya pemulangan TKI ilegal, sebanyak 100 TKI asal Jawa Tengah justru diberangkatkan ke Malaysia. Tingginya pemulangan TKI ilegal ke Indonesia oleh pemerintah Malaysia tidak menyurutkan keinginan para pekerja lainnya untuk mengadu nasin di Negeri Jiran. TKI yang diberangkatkan berasal dari Kabupaten Sragen, Cilacap, Klaten, dan Brebes. Mereka diberangkatkan di Bandar Udara Ahmad Yani Semarang.
Para TKI lulusan sekolah lanjutan tingkat atas ini akan bekerja di sektor formal bidang elektronik di Penang dan Selangor. Salah seorang TKI asal Brebes, Vivi, mengaku tidak takut bekerja di Malaysia karena berangkat secara legal. Gaji yang akan diterimanya sekitar 800 hingga 900 ringgit atau sekitar Rp 2 juta dengan masa kontrak selama 2 tahun. Biaya yang telah dikeluarkan para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia sebanyak Rp 5 juta.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481050/original/073182400_1769075263-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/425890/original/021104bTKIkunjungan.jpg)