Konsultasi Keuangan: Kena PHK, Bagaimana Mengelola Uang Pesangon?

Menghadapi PHK dengan pesangon Rp 25 juta, pekerja lajang perlu mengatur pengeluaran dan menyiapkan dana darurat.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 07 November 2026, 09:00 WIB
Founder dan partner Firma Shildt Financial Planning Agustina Fitri.

Liputan6.com, Jakarta - Saya laki-laki berusia 29 tahun dan tinggal sendiri di sebuah kamar kos di Jakarta. Beberapa waktu lalu, saya terkena PHK dari perusahaan tempat saya bekerja setelah menjalani masa kerja sekitar empat tahun. Dari perusahaan, saya menerima uang pesangon dan hak lainnya dengan total sekitar Rp 25 juta.

Sebelumnya, penghasilan saya sekitar Rp 7 juta per bulan. Setiap bulan, pengeluaran rutin saya meliputi biaya kos Rp 1,5 juta, makan sekitar Rp 1,5 juta, transportasi Rp 500 ribu, listrik dan internet Rp 300 ribu, serta kebutuhan pribadi dan lainnya sekitar Rp 700 ribu. Jadi, total pengeluaran bulanan saya kurang lebih Rp 4,5 juta.

Sejak terkena PHK, saya berusaha menekan pengeluaran dan tidak lagi terlalu sering makan di luar atau nongkrong bersama teman. Namun, saya juga tidak bisa terus-menerus mengurangi kebutuhan karena tetap harus menjaga kesehatan dan membayar berbagai tagihan. Saat ini, saya masih memiliki tabungan dari pesangon, tetapi belum tahu berapa lama proses mencari pekerjaan baru akan berlangsung.

Saya mulai mempertimbangkan pekerjaan sementara, seperti menjadi pengemudi ojek online, pekerja lepas, atau berjualan secara daring sambil tetap mengirimkan lamaran pekerjaan.

Dalam kondisi seperti ini, bagaimana sebaiknya saya mengelola uang pesangon Rp 25 juta agar bisa bertahan selama mencari pekerjaan? Berapa batas pengeluaran bulanan yang ideal dan berapa bagian pesangon yang sebaiknya disimpan untuk kebutuhan darurat?

Apakah saya perlu segera mengambil pekerjaan sementara meskipun penghasilannya lebih rendah, atau sebaiknya fokus mencari pekerjaan tetap terlebih dahulu?

Bagaimana strategi mengatur keuangan agar saya tidak kehabisan pesangon sebelum mendapatkan pekerjaan baru?

Terima kasih.

 

Jawaban

Saya turut prihatin dengan kondisi yang Anda alami. Saat mengalami PHK, tindakan Anda sudah tepat, yaitu lebih cermat dalam mengatur pengeluaran sebelum memperoleh penghasilan pengganti.

Jika perlindungan kesehatan dari perusahaan sebelumnya sudah tidak aktif, minimal Anda perlu mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Dengan begitu, jika sakit, Anda tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan tanggungan BPJS Kesehatan.

Dengan menggunakan data pengeluaran Anda sebesar Rp 4,5 juta per bulan, idealnya Anda menyisihkan pesangon untuk dana cadangan minimal tiga bulan biaya hidup atau sebesar Rp 13,5 juta. Artinya, Anda memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mendapatkan penghasilan kembali. Selain mengandalkan uang pesangon, Anda juga bisa memanfaatkan tabungan atau deposito yang sudah dimiliki sebagai tambahan dana darurat.

Sisa pesangon dapat digunakan sebagai modal untuk mencari sumber penghasilan baru, tentu dengan perhitungan yang matang. Mengingat dana pesangon terbatas, pekerjaan sementara dengan penghasilan lebih rendah atau pekerjaan lepas bisa Anda lakukan sambil mencari pekerjaan tetap. Anda juga bisa memanfaatkan waktu untuk meningkatkan skill dan kompetensi agar memiliki peluang mendapatkan pekerjaan atau menjalankan usaha yang lebih baik.

Selama belum mendapatkan penghasilan tetap, prioritaskan pengeluaran untuk kewajiban, seperti biaya sewa kos dan iuran BPJS Kesehatan, serta kebutuhan utama, seperti makan, transportasi, listrik, dan internet.

Dalam kondisi saat ini, jika diperlukan, Anda bisa mempertimbangkan pindah ke tempat kos yang lebih terjangkau. Penggunaan listrik dan internet juga sebaiknya diprioritaskan untuk menunjang produktivitas. Sementara itu, pengeluaran untuk hiburan atau jajan di luar bisa ditunda hingga Anda kembali memiliki penghasilan atau diganti dengan alternatif yang lebih hemat.

Dengan pengalaman kerja selama ini, usaha yang gigih, jaringan komunikasi yang luas dan baik, kesehatan yang terjaga, serta pikiran yang tetap optimistis, disertai doa, semoga Anda segera mendapatkan penghasilan yang baik dan kondisi keuangan kembali pulih.

Agustina Fitri, CFP

Founder dan partner Firma Shildt Financial Planning

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya