Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam hingga 16,7 persen sepanjang Oktober 2026 ke level 5.057,05. Tekanan berat ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global serta meningkatnya risiko pasar pasca-pengumuman konsultasi proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Seiring penurunan indeks, investor asing membukukan aksi jual bersih (net sell) mencapai Rp 16,88 triliun sepanjang Oktober 2026. Kendati tekanan jual asing membayangi bursa domestik, partisipasi investor lokal dan aktivitas transaksi harian di pasar saham justru mencatatkan pertumbuhan positif.
Advertisement
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa tingginya dinamika tekanan pasar tersebut belum sampai mengganggu fungsi intermediasi pasar modal secara keseluruhan.
"Perkembangan pasar modal Indonesia pada Oktober 2026 menunjukkan dinamika dan tingkat tekanan yang tercatat masih cukup tinggi, meskipun fungsi intermediasi pasar modal tetap berjalan dengan baik," ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
"IHSG ditutup di level 5.057,05 per akhir Oktober 2026 atau terkoreksi sebesar 16,7 persen secara month-on-month, dengan investor asing membukukan angka net sell senilai Rp 16,88 triliun," tambah Hasan.
Dari sisi likuiditas, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham naik menjadi Rp 16,31 triliun pada Oktober 2026 dari posisi September sebesar Rp 14,94 triliun. Secara kumulatif sejak awal tahun (year-to-date), RNTH pasar saham domestik telah menyentuh Rp 20,34 triliun.
Kondisi tertekan juga merembet ke pasar surat utang. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) melemah 1,75 persen secara bulanan ke level 431,35 pada akhir Oktober 2026. Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) industri reksa dana tercatat sebesar Rp 620,14 triliun per 30 Oktober 2026, atau turun 2,66 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Investor Lokal Bertambah, Penawaran Umum Masih Marak
Di tengah gejolak bursa, basis investor domestik justru mengalami lonjakan ekspansi. Jumlah investor pasar modal bertambah 1,38 juta orang selama Oktober 2026, sehingga total investor di Indonesia kini menyentuh 33,55 juta orang—tumbuh melesat 64,75 persen sepanjang 2026 hingga Oktober.
Hasan memaparkan, minat korporasi dalam menghimpun dana di pasar modal juga tetap terjaga dengan baik. Nilai penawaran umum telah mencapai Rp 209,77 triliun sejak awal tahun. Selain itu, masih terdapat 26 rencana penawaran umum dalam pipeline bursa dengan nilai indikatif mencapai Rp 24,46 triliun.
Sementara itu, penggalangan dana melalui skema securities crowdfunding telah menembus Rp 2,09 triliun hingga 29 Oktober 2026. Di pasar SBN, investor asing justru membukukan aksi beli bersih (net buy) Surat Berharga Negara sebesar Rp 9,55 triliun sepanjang Oktober 2026.
Langkah OJK dan Penegakan Hukum Pasar Modal
Guna memulihkan kepercayaan para investor institusi maupun ritel, OJK terus mengakselerasi reformasi integritas pasar modal melalui perbaikan transparansi, penegakan hukum yang tegas, serta pengetatan pengawasan perdagangan.
"OJK mendorong Bursa Efek Indonesia untuk terus melakukan penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan kualitas free float saham, penyempurnaan mekanisme high shareholding concentration (HSC), serta penguatan pengawasan perdagangan saham," jelas Hasan.
Dari sisi penegakan hukum, hingga akhir Oktober 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai total Rp 2,23 triliun kepada 169 pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain sanksi denda, OJK menetapkan enam sanksi pencabutan izin usaha, satu pembatalan surat tanda terdaftar, delapan pembekuan izin, 27 peringatan tertulis, serta lima perintah tertulis.
Ke depan, OJK akan mengintensifkan komunikasi dengan penyedia indeks global seperti MSCI serta investor institusi domestik dan internasional untuk memastikan agenda reformasi pasar modal berjalan efektif.