Serapan Tenaga Kerja Naik Tapi Kesejahteraan Mandek, Apa yang Terjadi?

Kualitas pekerjaan di Indonesia belum membaik. Sebanyak 58% pekerja berada di sektor informal dengan gaji median Rp 2 juta.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 05 November 2026, 14:15 WIB
Aktivitas pekerja saat waktu istirahat kerja Kawasan Pembangunan MRT Monumen Nasional (monas). Sebanyak 58% pekerja di Indonesia berada di sektor informal dengan gaji median Rp 2 juta.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kelas menengah Indonesia menghadapi tekanan nyata akibat kualitas lapangan kerja yang belum membaik, meskipun jumlah serapan tenaga kerja secara kuantitas terus meningkat. Sebanyak 58% tenaga kerja nasional masih menggantungkan hidup di sektor informal, sementara pendapatan median pekerja hanya berada sedikit di atas Rp 2 juta per bulan—atau sekitar 40% di bawah rata-rata upah minimum nasional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka pengangguran belum otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kombinasi upah rendah, minimnya perlindungan sosial, dan jam kerja yang panjang berpotensi kuat menghambat mobilitas masyarakat untuk masuk dan bertahan di kategori kelas menengah.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Nugroho, menilai persoalan utama pasar tenaga kerja Indonesia saat ini bukan lagi sekadar penciptaan lapangan kerja, melainkan peningkatan kualitas pekerjaan dan tingkat pendapatan masyarakat.

"Indonesia sudah cukup efektif menciptakan lapangan kerja dan menyerap pertumbuhan angkatan kerja. Namun, peningkatan jumlah pekerjaan tersebut belum diikuti perbaikan kualitas pekerjaan," ujar Wisnu saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/11/2026).

 

Beralih ke Sektor Bernilai Tambah Rendah

Aktivitas pekerja saat waktu istirahat kerja Kawasan Pembangunan MRT Monumen Nasional (monas). Sebanyak 58% pekerja di Indonesia berada di sektor informal dengan gaji median Rp 2 juta.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan data sepanjang 2001–2024, pasar tenaga kerja Indonesia sebenarnya mampu menyerap lebih dari 50 juta pekerja tambahan. Namun, tenaga kerja yang keluar dari sektor pertanian lebih banyak beralih ke sektor perdagangan dan jasa bernilai tambah rendah, ketimbang masuk ke sektor industri manufaktur.

Porsi tenaga kerja manufaktur tercatat hanya meningkat tipis dari 13,3% pada 2001 menjadi 13,8% pada 2024. Sebaliknya, proporsi pekerja di sektor pertanian merosot dari 44% menjadi 28% dalam periode yang sama.

Kondisi ini membuat sebagian besar pekerja terserap ke sektor informal dengan upah minim dan keterbatasan perlindungan kerja. Berdasarkan standar statistik nasional, pekerja informal mencapai 58% dari total tenaga kerja pada 2024. Bahkan jika mengacu pada standar internasional ICLS-17, proporsi pekerjaan informal di Indonesia menyentuh 76%.

Tekanan pendapatan ini juga memaksa masyarakat memperpanjang jam kerja. Lebih dari seperempat pekerja Indonesia harus bekerja melebihi 48 jam per minggu demi mencukupi kebutuhan harian, meskipun pendapatan median mereka masih di bawah rata-rata upah minimum nasional. Bahkan, sebanyak 13% pekerja tercatat memiliki lebih dari satu pekerjaan pada 2024.

"Ketika sebagian besar tenaga kerja terserap ke pekerjaan informal dengan produktivitas rendah, mereka menghadapi keterbatasan upah dan perlindungan sosial. Kondisi tersebut membuat banyak pekerja harus menambah jam kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelas Wisnu.

 

Kesenjangan Gender dan Tantangan Industrialisasi

Tantangan di pasar tenaga kerja kian berat akibat belum setaranya kesempatan kerja bagi perempuan. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan hanya mencapai 56,4% pada 2024, jauh tertinggal dibandingkan TPAK laki-laki yang berkisar 82%–85%.

Tak hanya itu, pendapatan median pekerja perempuan tercatat 39% lebih rendah dibandingkan laki-laki. Sekitar satu dari empat perempuan yang bekerja juga masih berstatus sebagai pekerja keluarga tanpa menerima upah.

Menurut Wisnu, rendahnya kualitas pekerjaan berhubungan erat dengan transformasi ekonomi yang belum optimal. Kendati ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata 5% per tahun sepanjang 2001–2024, distribusi peningkatan pendapatan belum sepenuhnya mengalir kepada para pekerja.

Ledakan harga komoditas kelapa sawit dan batu bara pada periode 2003–2011 memang sempat meningkatkan pendapatan ekonomi nasional, tetapi sektor-sektor berbasis komoditas tersebut tidak mampu menyerap tenaga kerja formal dalam jumlah besar. Alhasil, pertumbuhan lapangan kerja lebih terkonsentrasi pada sektor informal berproduktivitas rendah.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah didesak mempercepat percepatan industrialisasi dan memperluas pembukaan lapangan kerja formal. Peningkatan keterampilan (upskilling), pengembangan industri berproduktivitas tinggi, serta perluasan cakupan perlindungan sosial menjadi langkah krusial agar pekerja bisa memperoleh penghasilan yang layak.

Selain itu, penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) dan layanan perawatan keluarga yang terjangkau juga perlu diperluas oleh pemerintah agar pekerja perempuan memiliki kesempatan lebih besar untuk menembus sektor pekerjaan formal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya