Akhir Pelarian Ninja Pencuri Motor di Bogor

Curanmor Ala Ninja Dibekuk Polisi Usai Melarikan Diri

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 05 November 2026, 06:49 WIB
Ninja pencuri motor beraksi di Bogor

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menghentikan pelarian dua tersangka pecurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial HE (52) dan AK (51), Rabu (4/11/2026). Kedua tersangka sebelumnya melakukan pencurian dengan berkamuflase ala ninja, menutupi wajahnya guna terhindar dari rekaman CCTV.

“Betul pelakunya sudah tertangkap,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam Dwi Saputro.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menuturkan, kedua tersangka ditangkap usai berasi pada 24 Agustus 2026.

"Dari rekaman CCTV terlihat dua tersangka berinisial HE dan AK yang sempat viral, lalu dilakukan penangkapan," tutur Enjo.

Polisi terlebih dahulu menangkap tersangka berinisial AK yang bersembunyi di wilayah Sukaraja. Berdasarkan keterangan AK, kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui jejak tersangka HE. Dia ditangkap Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

“Pertama diamankan AK di Sukaraja, kemudian dikembangkan dan ditangkap HE di Cidahu, Sukabumi,” jelas Enjo.

Polisi mendapati fakta bahwa kedua tersangka saat beraksi melakukan pencurian tergolong nekat. Memasuki rumah korban melalui halaman rumah yang dijadikan tempat parkir dua motor.

Untuk menghindari rekaman CCTV, kedua tersangka menutupi tubuhnya dengan menggunakan pakaian serba hitam, menutup kepala layaknya ninja. Tidak hanya itu, untuk menghindari jejak kaki, tersangka menggunakan kaus kaki hitam. Keduanya juga membawa golok dan linggis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya