Polda Metro Siapkan Penataan Kampung Bahari dan Kampung Ambon

Penataan Kampung Bahari merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 04 November 2026, 18:40 WIB
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (8/5/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal menata sejumlah kawasan yang selama ini mendapat stigma negatif di masyarakat, termasuk Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penataan dilakukan melalui program kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengubah kawasan tersebut menjadi lingkungan yang lebih baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penataan Kampung Bahari merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Program tersebut juga menyasar sejumlah kawasan lain yang selama ini mendapat stigma sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

"Untuk kegiatan Kampung Bahari sama, bahwa program Bapak Kapolri untuk menertibkan, menata kembali kampung-kampung, tempat-tempat yang menjadi stigma, seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, berupa ada stigma, ada labeling bahwa tempat dulu ataupun masih ada sebagai transaksi narkoba, pengguna dan lain-lain," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Budi mengatakan, kawasan-kawasan tersebut akan diarahkan menjadi kampung bersih narkoba atau kampung bersinar. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga, kepolisian, hingga TNI.

"Kita menjadikan itu kampung bersinar, termasuk bagaimana kepedulian seluruh stakeholder terpadu, terpadu dari kementerian, kelembagaan, kepolisian, TNI, seluruh sampai dengan ke bawah," kata dia.

Menurut Budi, penataan tidak hanya berfokus pada penertiban narkoba, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui program bedah rumah yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kampung Ambon.

"Pada saat di Kampung Ambon kita melihat juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP juga melakukan bedah rumah, termasuk kita memberikan bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan," ujarnya.

Dia menegaskan, bantuan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan warga agar program tersebut memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

"Jadi bukan sekadar bantuan tetapi itu tidak diperlukan oleh masyarakat. Ini terus secara kontinyu, berkelanjutan," sambung Budi.

 

Polda Metro Koordinasi dengan BNN

Polisi gerebek Kampung Bahari terkait narkoba

Terkait kemungkinan pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Budi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BNN.

"Kita melihat nanti kita akan koordinasi dengan BNN terkait tentang pengembangan ataupun menjadi evaluasi. Intinya bagaimana merekondisi kondisi lalu dibuat lebih baik," kata Budi.

Dia mencontohkan perubahan kawasan Kalijodo yang sebelumnya dikenal dengan aktivitas narkoba dan prostitusi, tetapi kini telah menjadi ruang publik yang ramah bagi anak dan keluarga.

Budi berharap program penataan kawasan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial K yang diduga sebagai bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, K merupakan satu dari 18 orang yang masuk dalam target penangkapan polisi.

Berdasarkan hasil tes urine, K dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis etomidate.

"Ada bandar ya. Ada satu terduga bandar yang kita amankan, ya inisialnya K. Dia positif etomidate di urinenya," kata Bismo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11/2026).

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat mengamankan K. Polda Metro Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan BNN dan Bareskrim Polri untuk menentukan langkah hukum terhadap yang bersangkutan.

Program Bedah Rumah di Kampung Ambon

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya memulai program renovasi rumah warga tidak mampu di kawasan Perumahan Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah satu penerima bantuan adalah Ester Yacoba Sumakul, warga Kampung Ambon yang masuk kategori desil I atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Maruarar mengatakan, renovasi tersebut merupakan bagian dari program tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Rumah Ester direnovasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai bantuan Rp 20 juta per unit.

"Tadi teman-teman sudah diundang datang, sudah melihat betapa hancurnya rumahnya dan berbahaya. Hancur apanya, saya lihat temboknya, atapnya, saya yakin sudah mau roboh," kata Maruarar saat mengunjungi rumah Ester di Kampung Ambon, Sabtu (24/10/2026).

Maruarar menegaskan, program bantuan perumahan harus tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya