Liputan6.com, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Indonesia pada Oktober 2026 naik ke 54. Berdasarkan laporan S&P Global, capaian itu mencerminkan laju ekspansi manufaktur terkuat sejak Maret 2024 atau 31 bulan terakhir, yang pada Oktober 2026 tercatat 54, naik dari sebelumnya 52,4 secara bulanan.
Mengutip Antara, Senin, (2/11/2026), dalam laporan PMI Oktober, Direktur Bidang Ekonomi S&P Global Market Intelligence Trevor Balchin menuturkan, sektor manufaktur Indonesia menutup kuartal ketiga dengan kinerja yang sangat kuat.
Advertisement
Ia menuturkan, peningkatan produksi dan pesanan baru yang didukung pertumbuhan ekspor, menjadi faktor penting penguatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menuturkan, PMI Manufaktur Indonesia itu menjadi indikator kalau kinerja industri nasional semakin membaik.
"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik," tutur Sarmuji, Senin, (2/11/2026).
Momentum ini, menurut Sarmuji, harus dijaga agar dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.
Penguatan PMI tersebut ditopang oleh pertumbuhan pesanan baru dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir yang didorong meningkatnya kepercayaan pasar, serta peluncuran produk baru.
Selain itu, pesanan ekspor baru mencatatkan laju pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI dimulai pada April 2011 yang turut menunjukkan semakin kuatnya permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia dari pasar internasional.
PMI Manufaktur Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Jepang
Berdasarkan data S&P Global, PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik, yakni Jepang 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6.
Adapun PMI yang berada di atas 50 menandakan aktivitas manufaktur mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Semakin tinggi angka PMI, semakin kuat pula laju perbaikannya.
Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai capaian tersebut tidak boleh membuat Indonesia berpuas diri karena masih terdapat sejumlah negara dengan kinerja manufaktur yang lebih baik.
Sejalan dengan Perbaikan IKI
Sarmuji mengatakan, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang kondusif melalui penguatan ekosistem manufaktur, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, pengamanan pasar domestik dari persaingan impor yang tidak sehat, serta peningkatan kepastian pasokan energi dan bahan baku bagi industri.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," ujar dia.
Selain itu, penguatan PMI manufaktur pada Oktober 2026 sejalan dengan perbaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada periode yang sama.
IKI Oktober 2026 tercatat sebesar 53,77 atau meningkat 1,84 poin dibandingkan September 2026 yang berada di level 51,93.
Capaian tersebut juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan IKI Oktober 2025 sebesar 53,50, yang menunjukkan berlanjutnya tren penguatan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha manufaktur nasional.