Liputan6.com, Jakarta - Siang itu, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, terasa begitu terik. Kendaraan hilir mudik, orang-orang berlalu-lalang, sementara pepohonan di tepi jalan sesekali bergoyang diterpa angin. Di tengah kesibukan ibu kota, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) memilih berhenti sejenak untuk melepas penat.
Atik menjadi salah satunya. Perempuan berjilbab hitam itu berteduh di bawah pohon rindang sambil mendengarkan lagu favorit melalui penyuara telinga. Jaket hijau berlogo putih masih melekat di tubuhnya. Ponsel yang terpasang di kemudi tetap menjadi pusat perhatiannya, menunggu pesanan berikutnya.
Advertisement
Bagi Atik, panas matahari bukan satu-satunya hal yang harus dihadapi saat bekerja di jalanan. Ada persoalan lain yang tak kalah menguras pikiran, yakni biaya hidup yang terus meningkat, sementara pendapatan sebagai pengemudi ojol tidak banyak berubah.
Pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi melalui penurunan biaya platform dari 20 persen menjadi 8 persen. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, ketentuan biaya platform 8 persen juga telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Namun, bagi Atik, perubahan aturan tersebut belum memberikan perbedaan berarti. Ia mengaku belum merasakan peningkatan pendapatan setelah potongan aplikasi diturunkan.
"Selama ini sama aja. Sebelum sama sesudah itu, sama," kata Atik.
Pengalaman Atik memperlihatkan bahwa penurunan persentase potongan aplikasi belum tentu langsung meningkatkan penghasilan pengemudi. Sebab, pendapatan yang mereka bawa pulang juga dipengaruhi oleh tarif perjalanan, biaya operasional, hingga pengeluaran lain selama bekerja.
Potongan Turun, Beban Pengemudi Belum Tentu Berkurang
Bagi Atik, salah satu pengeluaran yang kerap menjadi persoalan adalah biaya parkir. Pengemudi tidak selalu bisa menghindari biaya tersebut, terutama ketika harus mengantar penumpang ke kawasan apartemen atau gedung yang menerapkan tarif parkir.
Masalah muncul ketika biaya parkir harus dibayarkan lebih dulu oleh pengemudi, tetapi pelanggan menolak menggantinya. Situasi itu bahkan dapat berujung pada risiko akun pengemudi terkena suspend.
"Kita mau parkir, dimintain ke customer, nggak terima. Yaudah, ke-suspend," curhatnya.
Atik yang menggunakan motor listrik rata-rata memperoleh sekitar Rp 100.000 per hari dari pekerjaannya di jalanan Jakarta. Untuk mengisi daya baterai, ia mengeluarkan biaya sekitar Rp 90.000 per bulan. Di luar itu, masih ada pengeluaran lain yang harus diperhitungkan, termasuk parkir dan kebutuhan selama bekerja.
Pengalaman serupa juga dirasakan Herman (39). Pria berjaket hijau itu ditemui sedang beristirahat di atas motornya sambil menikmati teh dingin. Ia mengakui penurunan potongan aplikasi menjadi 8 persen memang telah diterapkan. Namun, menurut dia, perubahan tersebut belum banyak memengaruhi pendapatan pengemudi.
Herman menjelaskan, salah satu aplikasi yang digunakannya kini menerapkan tarif batas bawah. Padahal, ketika potongan aplikasi masih 20 persen, menurut pengalamannya, tarif yang digunakan berada pada batas atas.
"Kan ada batas tarif atas sama tarif bawah tuh. Kalau dulu pakai batas tarif atas waktu potongannya 20%. Sekarang, ketika potongannya 8%, dia pakai tarif bawah, jadi ke kitanya sama aja," ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, penurunan persentase potongan tidak serta-merta membuat uang yang diterima pengemudi bertambah. Menurut Herman, besaran tarif perjalanan yang ditetapkan aplikasi ikut menentukan hasil akhir pendapatannya.
Ia juga menilai pengemudi masih harus menghadapi berbagai komponen biaya lain yang muncul dalam transaksi. Untuk menjelaskan hal itu, Herman menunjukkan salah satu rincian transaksi di aplikasi ojek online yang digunakannya.
Mengurai Angka di Balik Tarif Ojol
Herman memperlihatkan satu transaksi dengan total tarif perjalanan sebesar Rp 19.700. Dari angka tersebut, setelah dikenakan potongan 8 persen, pendapatan yang diterima pengemudi tercatat Rp 18.124.
Namun, angka yang dibayarkan pelanggan lebih besar daripada tarif perjalanan tersebut. Dalam contoh transaksi yang ditunjukkan Herman, terdapat biaya platform sebesar Rp 5.600 dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 1.000. Dengan tambahan kedua komponen itu, total pembayaran pelanggan menjadi Rp 26.300.
"Total tarif ini [menunjuk angka Rp 19.700], potongannya 8%, kita nerimanya segini [menunjuk angka Rp 18.124]. Cuma [potongan aplikasi] berasa besar karena aplikator ngambil biaya platform (menunjuk angka Rp 5.600). Dan ada tambahan-tambahannya yang bikin mahal ini (Biaya Asuransi Perjalanan sebesar Rp 1.000). Nah, jadi penumpang bayar segini (menunjuk angka Rp 26.300)," jelasnya.
Rincian tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara tarif perjalanan yang menjadi dasar pendapatan pengemudi dan total pembayaran pelanggan. Dalam contoh yang diperlihatkan Herman, potongan 8 persen dari tarif Rp 19.700 menghasilkan pendapatan pengemudi sebesar Rp 18.124. Sementara itu, biaya platform Rp 5.600 dan asuransi Rp 1.000 tercantum sebagai komponen tambahan yang membuat total tagihan pelanggan mencapai Rp 26.300.
Dengan demikian, biaya platform dan asuransi dalam contoh tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai potongan tambahan dari pendapatan Rp 18.124 yang diterima pengemudi. Keduanya merupakan komponen biaya yang ditunjukkan dalam rincian pembayaran pelanggan.
Meski demikian, bagi Herman, banyaknya komponen biaya membuat tarif yang dibayarkan pelanggan terlihat jauh berbeda dari uang yang diterima pengemudi. Kondisi ini menambah pertanyaan mengenai bagaimana pembagian pendapatan dalam ekosistem transportasi online berlangsung.
Padahal, aktivitas transportasi online memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Kepala Pusat Makroekonomi INDEF Rizal Taufikurahman menyebut sektor transportasi ojek online menyumbang sekitar Rp 565 triliun atau setara 2,37 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Transportasi ojek online ini ternyata menyumbang hampir Rp 565 triliun atau setara 2,37 persen PDB. Dilihat dari apa? Dampak langsung yang kita hitung berdasarkan nilai tambah atau multiplier dari industri ojek online di sektor transportasi,” kata Rizal dalam peluncuran hasil riset di Universitas Paramadina.
Besarnya kontribusi tersebut memperlihatkan bahwa transportasi online telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi. Namun, di balik nilai ekonomi yang dihasilkan, ada jutaan aktivitas perjalanan yang bergantung pada pengemudi di lapangan. Bagi mereka, ukuran kesejahteraan tetap sederhana: berapa besar pendapatan yang bisa dibawa pulang setelah bekerja seharian.
Bertahan di Jalanan, Menunggu Perubahan
Di tengah biaya operasional dan tarif perjalanan yang menurutnya belum sebanding, Atik kini lebih selektif menerima pesanan. Ia tidak selalu mengambil setiap order yang masuk. Besaran tarif dan kondisi perjalanan menjadi pertimbangan sebelum memutuskan untuk berangkat.
"Makanya ya saya mah lihat-lihat aja. Orderannya kalau kira-kiranya pantas dijalanin, yaudah jalanin. Kalau enggak ya cancel aja. Habis kalau enggak, tarifnya gak sesuai kan. Kita belum macetnya, belum masuk parkirnya," ceritanya.
Sikap tersebut menjadi cara Atik menjaga agar tenaga dan waktu yang dikeluarkan tetap sepadan dengan pendapatan yang diperoleh. Sebab, perjalanan di Jakarta tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga kesabaran menghadapi kemacetan dan berbagai biaya yang muncul di jalan.
Herman pun menyoroti bagaimana perubahan tarif aplikasi dapat memengaruhi pendapatan pengemudi. Menurut dia, penurunan potongan menjadi 8 persen belum cukup apabila tarif perjalanan yang digunakan ikut berubah. Pengemudi tetap harus memperhitungkan jarak, waktu tempuh, dan biaya operasional sebelum menerima pesanan.
Bagi pelanggan, perjalanan dengan ojol mungkin hanya soal menekan tombol di layar ponsel, menunggu pengemudi datang, lalu membayar tarif yang tertera. Namun, di balik setiap perjalanan, ada pengemudi yang harus menghitung biaya pengisian daya atau bahan bakar, parkir, waktu, hingga risiko di jalan.
Kebijakan penurunan biaya platform menjadi 8 persen memang telah diberlakukan. Namun, bagi Atik dan Herman, perubahan yang paling dinantikan bukan sekadar angka dalam regulasi, melainkan peningkatan pendapatan yang benar-benar terasa.
Sebab, motor tetap harus dinyalakan, jalanan kota tetap harus dibelah, dan pesanan tetap harus dicari. Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, keduanya masih berjuang memastikan setiap perjalanan cukup untuk membawa pulang nafkah.