Sebelum Dibunuh Suami Siri, Dini Pernah Minta Kejelasan Status Pernikahan

Dini disebut tidak memiliki kedekatan dengan keluarga sah Dwi Bagus, mengingat pelaku diketahui masih memiliki istri sah.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 27 Oktober 2026, 14:09 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan istri siri dan anak di Madiun saat konfrensi pers di Mapolda Jatim. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Surabaya - Kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak kandungnya, AG (4), oleh suami siri korban, Dwi Bagus (40), mendapat perhatian banyak orang. Yang membuat miris, cara pelaku menghilangkan jejak pembunuhan dinilai sangat keji. 

Lalu, apa yang sebenarnya yang membuat pelaku gelap mata dan melakukan pembunuhan sadis tersebut? Di balik hubungan yang telah terjalin selama tiga tahun, terungkap bahwa korban sempat menuntut kejelasan status pernikahan secara sah di mata negara.

​Pengacara keluarga korban, Ikbal Sermaf, mengungkapkan bahwa meski telah menikah siri di Samarinda dan tinggal bersama di Bogor hingga Ponorogo, Dini menyimpan harapan agar hubungan mereka diakui secara resmi.

​"Keinginannya seperti itu, bagaimana dari pernikahan siri ini mereka bisa juga melakukan pernikahan secara sah secara negara," ujar Ikbal Selasa (27/10/2026).

​Ikbal memaparkan, relasi antara Dini dan pelaku sebenarnya telah berjalan sekitar tiga tahun dan diketahui oleh pihak keluarga. Setelah menikah siri di Samarinda, Dwi Bagus bahkan sempat tinggal bersama keluarga korban di Bogor.

​Keduanya kemudian pindah ke Jawa Timur dan menetap di sebuah kamar kos atau homestay di Ponorogo selama kurang lebih empat bulan terakhir. Selama kurun waktu tersebut, pihak keluarga menilai hubungan keduanya tampak harmonis layaknya pasangan pada umumnya, tanpa ada indikasi pertengkaran besar atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

​"Kalau kita melihat pada dasar indikator, sebenarnya aman-aman saja, berjalan dengan baik," kata Ikbal.

​Kendati demikian, Dini disebut tidak memiliki kedekatan dengan keluarga sah Dwi Bagus, mengingat pelaku diketahui masih memiliki istri sah. Pihak keluarga juga menilai motif kecemburuan semata belum cukup kuat untuk menjelaskan aksi keji yang merenggut nyawa ibu dan anak tersebut.

​"Motivasi dia melakukan ini kan harus dilihat secara mendalam. Kami belum menemukan orkestrasi yang jelas sampai terjadi pembunuhan yang cukup sadis dan kejam seperti ini," tambahnya.

​Kasus ini bermula ketika Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kecurigaan keluarga bermula dari gelagat pelaku yang memberikan keterangan berubah-ubah terkait lokasi pertengkaran. Keluarga juga sempat menerima pesan mencurigakan yang mengklaim korban pergi ke Medan, yang diyakini bukan dikirim oleh Dini sendiri.

​Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

​Penyelidikan kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Sebelum meringkus Dwi Bagus di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Jombang, pada Minggu (25/10/2026) malam, polisi terlebih dahulu mengamankan istri sah dan adik ipar pelaku di Surabaya untuk dimintai keterangan.

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkapkan modus operandi yang sangat keji dari pelaku. Dwi Bagus diduga kuat menghabisi nyawa Dini terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun, sebelum kemudian membunuh anaknya.

​Tidak berhenti di situ, pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara yang biadab, yakni dengan membakar jasad kedua korban, memasukkannya ke dalam mesin penggiling daging, lalu kembali membakar sisa jasad tersebut.

​Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif mendalam serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya