Kabut Asap Kebakaran Hutan Selimuti Kapuas, Jarak Pandang 100 Meter

Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang pengguna jalan menurun hingga berkisar 100–200 meter.

oleh Muhamad Agil AliansyahDiterbitkan 25 Oktober 2026, 17:50 WIB
Kabut asap di kapuas. (antara).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, khususnya ketika berkendara di tengah kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, menyalakan lampu, dan menggunakan masker saat berada di luar,” kata Ketua Harian Pelaksana Satgas Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kapuas, Pangeran S Pandiangan, di Kuala Kapuas, Minggu (25/10/2026).

Pangeran mengatakan, kondisi saat ini, khususnya di Kota Kuala Kapuas, diselimuti asap pekat akibat karhutla. Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang pengguna jalan menurun hingga berkisar 100–200 meter.

Kabut asap terlihat menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Kuala Kapuas. Asap yang menyebar di udara membuat lingkungan tampak berkabut dan mengurangi jarak pandang, terutama bagi pengendara yang melintas di wilayah terdampak.

Selain itu, Pangeran meminta masyarakat menutup pintu dan jendela rumah untuk mengurangi masuknya asap ke dalam ruangan. Warga juga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Paparan asap karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus agar terhindar dari dampak buruk asap.

“Kondisi kabut asap ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Pangeran.

Berdasarkan data per 24 Oktober 2026, tercatat 13 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 865 hektare. Sementara itu, jumlah titik panas tercatat sebanyak 1.595 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kecamatan Mantangai menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 1.440 titik.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun maupun membersihkan area pertanian karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya