Gaji Pekerja di Bawah Rp 39 Juta di Singapura Diusulkan Naik

Dewan Pengupahan Singapura usul kenaikan gaji 6%–8% persen bagi pekerja berpenghasilan hingga Rp 39 juta per bulan.

oleh Dreyandra Puteri ValzabilbinaDiterbitkan 23 Oktober 2026, 15:45 WIB
Ilustrasi Singapura (AP/Wong Maye-E)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan Nasional Singapura (National Wages Council/NWC) merekomendasikan kenaikan gaji sebesar 6% hingga 8% bagi pekerja berpenghasilan rendah. Kebijakan ini menyasar pekerja dengan gaji bulanan hingga 2.800 dolar Singapura atau sekitar Rp 39 juta (kurs 1 dolar Singapura setara Rp 14.147) untuk periode Desember 2026 hingga November 2027. 

Mengutip laporan VnExpress, Jumat (23/10/2026), penyesuaian upah ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan kinerja tiap perusahaan:

  • Perusahaan Berkinerja Baik: Direkomendasikan menaikkan gaji sebesar 6%–8% atau minimal 135–170 dolar Singapura (tergantung ketentuan).
  • Perusahaan Untung Tipis: Disarankan memberikan kenaikan di batas bawah rentang tersebut atau minimal 120 dolar Singapura.
  • Perusahaan Mengalami Kerugian: Tetap diimbau memberikan kenaikan gaji minimal 120 dolar Singapura. Ketentuan ini menjadi kategori baru yang disiapkan NWC guna merespons perusahaan yang tengah tertekan. 

Pemerintah Singapura telah menyetujui rekomendasi NWC tersebut, meski penerapannya tetap bersifat imbauan dan tidak wajib bagi sektor swasta.

Tantangan Penerapan di Lapangan

Ilustrasi Kota Singapura. (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Presiden Federasi Pengusaha Nasional Singapura, Kuah Boon Wee, mengungkapkan bahwa sebagian perusahaan sempat kesulitan memenuhi rekomendasi kenaikan gaji pada tahun sebelumnya.

"Karena itulah kami membuat kategori yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat penerapan rekomendasi ini," kata Kuah, seperti dikutip dari VnExpress.

Ia membeberkan bahwa sekitar 20% tenaga kerja lokal Singapura saat ini mengantongi penghasilan bulanan 2.800 dolar Singapura atau kurang.

Data Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat hanya sekitar seperempat perusahaan yang menerapkan pedoman NWC secara penuh pada 2025. Meski begitu, sekitar 60% perusahaan tetap memberikan kenaikan gaji kepada pekerjanya, walaupun angkanya belum menyentuh level rekomendasi NWC.

Untuk pekerja secara umum, NWC mendorong perusahaan dengan finansial kuat untuk memberikan kenaikan gaji tetap beserta bonus variabel. Sebaliknya, bagi perusahaan yang kinerjanya menurun, penundaan kenaikan gaji dapat dilakukan dengan syarat jajaran manajemen memberi contoh terlebih dahulu.

Sektor Kuliner Tertekan Biaya Operasional

NWC menilai pemulihan ekonomi dan peningkatan produktivitas di Singapura belum merata. Industri berbasis kecerdasan buatan (AI) memang melaju pesat mendorong pertumbuhan ekonomi, namun sektor lain masih terbebani gangguan rantai pasok akibat konflik Timur Tengah.

Sektor makanan dan minuman (F&B) menjadi salah satu industri yang paling merasakan lonjakan biaya operasional.Karena itu, Kuah menilai perusahaan perlu cermat menyeimbangkan kemampuan kas dengan kesejahteraan pekerja.

"Untuk tahun ini, mencapai keseimbangan menjadi hal penting karena setiap perusahaan memiliki kondisi yang berbeda," ujar Kuah.

Rekomendasi NWC ini disambut positif oleh pekerja. Sekretaris Eksekutif Serikat Pekerja Makanan, Minuman, dan Sektor Terkait, Melissa Ng, menilai penyesuaian ini sangat krusial bagi buruh di sektor riil.

"Kami menyambut baik rekomendasi kenaikan gaji yang lebih kuat bagi pekerja berpenghasilan rendah, yang akan memberikan peningkatan pendapatan penting bagi banyak pekerja di sektor ini," kata Melissa.

Sebagai informasi, Singapura menempati peringkat kedua sebagai negara terkaya di dunia pada 2025 berdasarkan PDB per kapita yang disesuaikan dengan tingkat harga (PPP) versi The Economist.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya