Menkop: 1.900 Manajer KDKMP Dapat Penempatan Tak Sesuai Domisili

Menkop Ferry Juliantono menuturkan, penempatan lintas provinsi untuk mengisi kekurangan SDM di daerah yang perlu ada penempatan.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 29 September 2026, 21:15 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap jumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditempatkan di luar provinsi domisilinya. Tercatat ada sekitar 1.900 orang, atau 11% dari total manajer yang dinyatakan lolos.

Dia mengamini ada manajer KDKMP yang ditawarkan lokasi jauh dari domisili awalnya. Tercatat sebanyak 1.900 orang yang mendapat penawaran tersebut lintas provinsi tempat tinggalnya.

"Jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11% dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi," kata Ferry di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dia mengungkapkan alasan ada manajer yang ditawarkan jauh dari domisili. Salah satunya sebagai upaya pemerataan agar KDKMP yang siap beroperasi mendapat alokasi manajer.

"Penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," ujarnya.

Ferry memastikan pemerintah mencari solusi bagi para manajer yang ditempatkan di luar domisili. Dia memastikan tidak ada manajer yang didiskualifikasi dan mempertahankan statusnya. Manajer juga dijanjikan bisa mengalihkan penempatannya setelah menjalani penawaran pendapatan saat ini.

"Kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan pertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih-nya selesai, pokoknya kita carikan solusinya," jelas dia.

Ada Manajer Mundur?

Ferry mengatakan hanya ada segelintir orang yang menyatakan untuk mengundurkan diri dari posisi manajer Kopdes Merah Putih. Namun, tak ada sanksi yang akan diberikan.

"Enggak ada, sedikit," ucap dia.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan hanya ada sedikit manajer KDKMP yang mengundurkan diri dan menjamin tidak ada sanksi.

"Sedikit, satu dua lah ya. Eggak ada (sanksi)," ujar dia.

 

 

Minta Manajer KDKMP Terima Penempatan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menerima penempatan awal meski jaraknya jauh dari domisili. Penempatan tersebut bisa disesuaikan kemudian.

Zulkifli mengatakan, KDKMP akan beroperasi mulai 1 Oktober 2026, pekan ini. Terkait hal tersebut, Zulkifli memastikan aspirasi dari manajer KDKMP terpilih mengenai penempatan di luar domisili.

"Kami dengar, kami memahami, tadi sudah kami rapatkan, yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu harus ditempatkan, diterima dulu," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bisa Disesuaikan

Ketika manajer Kopdes Merah Putih menerima penempatan yang ditawarkan, otomatis statusnya tidak gugur. Adapun, manajer tersebut diikat kontrak selama dua tahun sebagai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Merespons keluhan penempatan yang jauh dari domisili, Zulkifli tak ambil pusing. Dia menjanjikan manajer KDKMP bisa menyesuaikan lokasi penempatan dikemudian hari setelah KDKMP di dekat domisilinya sudah tersedia. Mengingat belum seluruh titik KDKMP terbangun dan siap beroperasi.

"Misalnya ada satu contoh, tinggal di depok, ditaruhnya di Gorontalo, tentu kejauhan, itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya di sekarang dia teken terima dulu agar statusnya enggak gugur, nanti disesuaikan tempatnya," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya