Dikontrak 2 Tahun, Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Tembus Rp 8,3 Juta

Dikontrak 2 tahun dengan gaji hingga Rp 8,3 juta, manajer Koperasi Merah Putih diminta terima penempatan awal agar status tidak gugur.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 29 September 2026, 18:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal mengantongi gaji Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan. Para manajer terpilih ini diikat kontrak kerja selama dua tahun melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Zulkifli menjelaskan, besaran gaji akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta lokasi penempatan dan domisili. Nominal tersebut sudah mencakup keseluruhan tunjangan kerja.

"Tanggung jawab mereka berat untuk mengembangkan ekonomi desa. Gaji dilihat dari daerahnya, sesuai UMK berkisar Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Angka itu sudah all in, merangkap semuanya," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Penempatan resmi manajer KDKMP ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2026. Menanggapi keluhan sejumlah peserta terkait lokasi penempatan yang jauh dari domisili, Zulhas mengimbau agar mereka menerima dulu penempatan awal tersebut.

Ia menegaskan, menerima lokasi awal sangat krusial agar status kelulusan peserta tidak gugur. Penyesuaian lokasi bisa dilakukan di kemudian hari seiring bertambahnya titik KDKMP yang siap beroperasi.

"Misalnya tinggal di Depok tapi ditaruh di Gorontalo, tentu kejauhan. Nanti akan disesuaikan. Yang penting sekarang tanda tangan terima dulu agar statusnya tidak gugur, nanti tempatnya disesuaikan," jelasnya.

Skema Penempatan KDKMP

Koperasi Merah Putih di Pondok Kelapa (Foto: Devira/Liputan6.com)

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa penempatan manajer tidak mengacu pada pendekatan wilayah domisili, melainkan berdasarkan proporsi kebutuhan KDKMP di tiap daerah.

Ahmad menyebut, sejak awal proses seleksi memang tidak menggunakan pendekatan kewilayahan. Hal ini membuat jumlah peserta lulus di suatu daerah bisa lebih banyak dibanding jumlah titik koperasi yang tersedia di wilayah tersebut.

"Ini sebuah keniscayaan. Akan ada titik di mana jumlah peserta lulus lebih besar daripada jumlah koperasi yang siap di wilayah itu," ujar Ahmad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya