1.550 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Minta Pindah, Ini Alasannya

Agrinas memproses penawaran ulang bagi 1.550 calon manajer Koperasi Merah Putih dengan tiga opsi lokasi penempatan.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 18:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.550 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) meminta penawaran ulang penempatan kerja setelah sebelumnya menolak tawaran dari PT Agrinas Pangan Nusantara, perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional koperasi tersebut.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan Agrinas tengah memproses penawaran ulang dengan memberikan tiga pilihan lokasi penempatan kepada para calon manajer.

“Jadi, di-invite ulang. Ternyata mereka menyesal sudah menolak,” kata Destry dikutip dari Antara, Jumat (.

Destry menjelaskan, dari target awal rekrutmen sebanyak 30.000 orang, sebanyak 28.624 peserta telah menyelesaikan tahapan seleksi hingga sertifikasi. Dari jumlah tersebut, 26.911 orang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Sementara itu, sebanyak 1.550 calon manajer masih menunggu hasil proses penawaran ulang.

Menurut Destry, proses tersebut baru selesai dilakukan oleh Agrinas. Karena itu, Kementerian Koperasi belum menerima data terbaru mengenai jumlah calon manajer yang menerima penawaran kembali.

 

Penempatan Disesuaikan dengan Kesiapan Koperasi

Destry mengatakan penempatan manajer KDKMP akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing koperasi. Pertimbangan tersebut mencakup ketersediaan bangunan dan sarana pendukung operasional.

Selain bertanggung jawab menjalankan kegiatan koperasi, para manajer juga memiliki sejumlah indikator kinerja. Target tersebut meliputi pencapaian penjualan dan transaksi, peningkatan jumlah anggota, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.

Pemerintah juga telah menyiapkan dukungan gaji bagi manajer KDKMP untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Besaran gaji pokok dan tunjangan umum yang disiapkan berkisar Rp 6,8 juta hingga Rp 9,3 juta per bulan. Nilai tersebut bergantung pada wilayah penempatan masing-masing manajer.

Dengan proses penawaran ulang ini, calon manajer yang sebelumnya menolak tawaran kerja mendapat kesempatan untuk mempertimbangkan kembali pilihan penempatan yang diberikan Agrinas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6