Hasil Lab Menu MBG di Blora Ungkap Temuan E. Coli dan Bacillus Cereus

Hasil uji laboratorium menu MBG di SMAN 1 Tunjungan Blora menemukan E. Coli dan Bacillus Cereus.

oleh Ahmad AdirinDiterbitkan 22 September 2026, 23:29 WIB
Ilustrasi MBG. (Foto: Arief Pramono/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil uji laboratorium terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menyebabkan ratusan siswa dan guru SMAN 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, mengalami gejala keracunan akhirnya keluar.

Pemerintah Kabupaten Blora mengungkap sejumlah sampel makanan dan air yang diperiksa ditemukan mengandung bakteri yang berpotensi menyebabkan keracunan makanan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, dr. Nur Betsia Bertawati, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tugas dinas kesehatan dalam penanganan kejadian keracunan makanan. Pemeriksaan dilakukan melalui tim surveilans Dinkesda Kabupaten Blora bersama Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Blora dan Labkes Provinsi.

"Apabila ada keracunan, memang tugas dari dinas kesehatan itu melakukan epidemiologi, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan hasil mungkin muntahan, kemudian juga kalau diare berarti hasil fesesnya untuk diperiksa," kata Nur Betsia kepada Liputan6.com saat ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan di Labkes Kabupaten Blora antara lain mencakup air sumur dan air minum yang digunakan. Sementara sejumlah sampel menu makanan diperiksa lebih lanjut di Labkes Provinsi karena tidak seluruh jenis pemeriksaan dapat dilakukan di laboratorium tingkat kabupaten.

Hasil pemeriksaan menunjukkan air sumur mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi batas ambang yang ditentukan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan keracunan makanan. Sementara itu, air minum isi ulang yang diperiksa masih berada dalam batas normal.

"Terutama di air sumurnya, tapi kalau airnya isi ulang itu masih dalam batas normal," ujar Nur Betsia.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sejumlah menu MBG di Labkes Provinsi menemukan bakteri Bacillus cereus. Bakteri tersebut ditemukan pada menu sop dan kuah sop serta menu woku ayam.

Nur Betsia menjelaskan Bacillus cereus merupakan salah satu bakteri yang dapat menyebabkan keracunan makanan. Gejala yang ditimbulkan antara lain diare, mual, dan muntah, yang juga dialami siswa saat kejadian di SMAN 1 Tunjungan.

"Di sop itu ditemukan Bacillus cereus, bakteri yang menyebabkan keracunan makanan yang tanda-tandanya di antaranya diare, mual, muntah," katanya.

Selain pada sop, bakteri tersebut juga ditemukan pada menu woku ayam, sementara menu lainnya yang diperiksa tidak ditemukan bakteri serupa.

Nur Betsia menegaskan pemeriksaan laboratorium tersebut dilakukan atas inisiatif Dinas Kesehatan sebagai bagian dari penanganan setiap kejadian dugaan keracunan makanan.

Dinkesda Blora memiliki tim surveilans yang bertugas melakukan pemeriksaan lokasi, bahan makanan, hingga mencari kemungkinan penyebab kejadian.

"Jadi setiap ada keracunan makanan, otomatis tugas kita selain mengecek lokasi juga memeriksa bahan-bahan makanan, itu memang sudah menjadi tugas dari kita," ujarnya.

 

Hasil Lab Bisa Diberikan kepada Polisi

Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora, dr. Nur Betsia Bertawati. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Terkait proses hukum yang berjalan, Nur Betsia mengatakan pihak kepolisian dapat memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium melalui permintaan resmi secara tertulis.

Namun, hasil pemeriksaan kesehatan dan data tertentu tidak dapat dibagikan secara terbuka kepada masyarakat karena terdapat ketentuan mengenai data yang dapat dipublikasikan.

"Kalau untuk penyidikan kepolisian memang kita mempunyai etika, itu bisa diberikan dengan surat resmi," kata Nur Betsia.

"Tapi kalau untuk dishare untuk umum, itu memang tidak diperbolehkan, kita punya data-data yang boleh diberikan, ada yang tidak boleh diberikan," imbuhnya.

Menurut dia, Dinkesda Kabupaten Blora telah melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Satgas MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Adapun tindak lanjut terkait proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.

"Kalau kami tugasnya dari dinas kesehatan hanya melakukan epidemiologi, memeriksa kemudian mencari penyebab masalah, tugas kami itu. Kemudian melaporkan hasil dari itu, kalau dari kepolisian nanti, kita hanya menyampaikan saja, seterusnya tugasnya dari kepolisian," ujarnya.

Nur Betsia menyebut sampel untuk pemeriksaan laboratorium diambil pada 8 September 2026. Hasil pemeriksaan dari seluruh proses tersebut kemudian diterima pada 19 September 2026.

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di dua laboratorium, yakni Labkes Kabupaten Blora dan Labkes Provinsi, sesuai dengan jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan masing-masing laboratorium.

"Yang bisa dilakukan di Blora, ya di Blora, yang bisa dilakukan di provinsi ya kita harus Labkes ke provinsi," katanya.

Sementara itu, kondisi siswa dan guru yang sebelumnya mengalami gejala keracunan kini telah membaik dan seluruhnya sudah pulang. Namun, Dinkesda Blora belum memantau secara menyeluruh apakah seluruh siswa yang terdampak telah kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya