Akhir Duka Pemuda ODGJ di Terkurung, Bebas Berobat Hingga Dibuatkan Rumah

Pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang siapa yang akan menyuapi makan atau mengurus kebutuhan dasar anak tercintanya jika mereka harus berpisah.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 18 September 2026, 23:23 WIB
Bupati Aceh Barat Tarmizi membebaskan anak gangguan jiwa yang dipasung orangtuanya karena hidup miskin. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Raut cemas belum sepenuhnya hilang dari wajah ibunda Akbar Maulana saat melangkah masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.

Semalaman berada di rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, perempuan itu sama sekali tak bisa memejamkan mata.

Pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang siapa yang akan menyuapi makan atau mengurus kebutuhan dasar anak tercintanya jika mereka harus berpisah.

Kekhawatiran itu perlahan sirna saat Kepala RSJ Banda Aceh, dr. Hanif, menyambut langsung kedatangan mereka. Akbar tak ditempatkan di ruangan biasa, melainkan dipasilitasi kamar VIP ber-AC lengkap dengan kamar mandi di dalam.

Di ruangan tersebut, sang ibu diperbolehkan tinggal dan mendampingi putranya sepanjang proses pengobatan.

"Mamak Dek Akbar sangat gelisah, tidak bisa tidur semalaman di rumah singgah karena tidak ingin pisah dengan anaknya. Beliau khawatir jika anaknya makan siapa yang suapin, kalau BAB siapa yang urus," tutur Bupati Aceh Barat, Tarmizi, saat menceritakan kembali momen pendampingan tersebut.

"Tapi setelah melihat pelayanan untuk Dek Akbar dirawat di kamar VIP satu kamar sendiri yang ada kamar mandinya dan ada AC, beliau menjadi tenang karena bisa menemani Dek Akbar."

Selain kepastian fasilitas perawatan, dukungan logistik juga disiapkan agar keluarga tidak terbeban selama di Banda Aceh.

Sejak berada di RS Cut Nyak Dhien, sang ibu telah menerima bantuan dana Kartu Aceh Barat Sehat sebesar Rp1 juta. Seluruh kebutuhan makan dan minum harian mereka disokong penuh oleh Tim Rakan Rumah Singgah.

"Pak Hanif kepala RSJ juga memberikan atensi khusus untuk Dek Akbar. Kami berharap Dek Akbar bisa sembuh dan mamaknya menjadi tenang," tambah Tarmizi.

 

 

 

Siapkan Hunian Layak  

Bupati Aceh Barat saat menjenguk Akbar yang kini dirawat di rumah sakit di Banda Aceh. (Istimewa)

Bupati Aceh Barat saat menjenguk Akbar yang kini dirawat di rumah sakit di Banda Aceh. (Istimewa)

Tak hanya mengurus proses pengobatan, Pemkab Aceh Barat juga berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) untuk menyiapkan hunian yang layak bagi Akbar.

Pengukuran lokasi pembangunan rumah di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, bahkan sudah mulai dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat.

"Kami juga akan membangun rumah khusus untuk Dek Akbar supaya dia tidak dikurung lagi di luar rumah," tegas Tarmizi.

Langkah evakuasi medis ini menjadi titik balik bagi kehidupan Akbar Maulana. Pemuda berusia 19 tahun itu sebelumnya menghabiskan waktu bertahun-tahun terkurung di dalam gubuk kecil di balik rumah keluarganya.

Mengidap gangguan jiwa akibat faktor genetik sejak kecil, perilaku Akbar kerap tak terkontrol. Tanpa pendampingan medis yang memadai dan kekhawatiran Akbar akan merusak barang atau tersengat kabel listrik, sang ibu yang kehabisan cara terpaksa membatasi ruang geraknya.

 

Tarmizi Datangi Langsung Kediaman Akbar

Kondisi memprihatinkan itu berakhir ketika Bupati Tarmizi dan jajaran Pemkab Aceh Barat mendatangi langsung kediaman mereka untuk membujuk pihak keluarga.

"Kami sudah membujuk pihak keluarga untuk melepaskan seorang pemuda yang selama ini terkurung di gubuk pengasingan untuk segera dievakuasi dan mendapatkan pengobatan medis di Banda Aceh," kata Tarmizi.

Tarmizi menegaskan bahwa praktik isolasi atau pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dihentikan karena justru memperburuk kondisi psikologis pasien.

Kebijakan penjemputan ini merupakan komitmen berkelanjutan Pemkab Aceh Barat dalam membebaskan warganya dari tindakan pasung.

"Secara medis, semakin terkurung, pasien akan semakin stres. Oleh karena itu, kita bujot orang tuanya dan hari ini segera kita bawa ke Banda Aceh untuk pengobatan," pungkas Tarmizi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya