Setelah 12 Tahun, BPS Akhirnya Perbarui Daftar Profesi di Indonesia

Setelah 12 tahun, BPS resmi perbarui KBJI 2026 untuk akomodasi berbagai profesi baru dari sektor digital hingga green jobs.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 18 September 2026, 16:15 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) lewat penerbitan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Langkah ini diambil guna merespons dinamika pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun global, yang terus bergerak dinamis.

"Pemutahiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs," kata Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam peluncuran KBJI 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (18/9/2026).

Dirancang oleh BPS bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KBJI 2026 berfungsi mengelompokkan seluruh profesi berdasarkan uraian tugas yang dijalankan.

Amalia menerangkan, struktur klasifikasi ini membagi berbagai jenis pekerjaan dari pelbagai sektor ke dalam 10 golongan pokok. Selanjutnya, setiap profesi disusun serta dikodifikasi dari kelompok umum hingga perincian jabatan yang lebih spesifik menggunakan sistem kode KBJI.

"Dengan struktur yang baku ini, informasi jabatan dapat dikumpulkan dan disajikan secara konsisten sehingga mudah dibandingkan antarwilayah, antarwaktu, bahkan dapat diperbandingkan antarnegara karena kami mengacu kepada standar internasional," ujar Amalia.

Ia mengungkapkan bahwa penyusunan KBJI 2026 merujuk pada standar ISCO-08, sistem klasifikasi pekerjaan besutan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) melalui ILOSTAT—yang memetakan jabatan berdasarkan tingkat dan spesialisasi keterampilan.

"Dengan demikian, KBJI 2026 menjembatani standar internasional dengan kebutuhan nasional sekaligus menjadi acuan untuk menghasilkan data jabatan yang lebih konsisten, relevan, dan dapat dianalisis," ujarnya menambahkan.

Pemutakhiran Setelah 12 Tahun

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti berpose usai wawancara dengan Liputan6.com di Kantor BPS, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menjadi pemutakhiran pertama sejak 2014, KBJI terbaru ini dipandang krusial dalam memperkuat standardisasi, integrasi, serta komparabilitas data statistik ketenagakerjaan.

"Sekaligus menjadi rujukan tunggal bagi kegiatan sensus, kegiatan survei, dan integrasi data aktualisasi lintas sektor terkait ketenagakerjaan," kata Amalia.

Lebih lanjut, Amalia menegaskan bahwa KBJI 2026 tidak cuma memperbarui daftar pekerjaan yang sudah ada, tetapi juga merekam kemunculan beragam profesi baru yang lahir dari perkembangan zaman.

Sasar Sektor Ekonomi Kreatif

Di sektor pariwisata, misalnya, kini mencakup profesi seperti ahli cagar budaya, edukator museum, hingga terapis spa. Sementara di bidang kesehatan, muncul jabatan dokter spesialis bedah plastik.

Perkembangan juga menyasar sektor ekonomi kreatif melalui hadirnya profesi pembuat konten layanan berbagi video serta desainer fesyen.

"Di sektor green job, KBJI 2026 juga mengakomodasi jabatan-jabatan yang semakin spesifik, seperti analis cadangan biomassa karbon. Contoh lain, di digital jobs, muncul jabatan baru seperti analis kriptografi, spesialis keamanan siber, dan perancang antarmuka web dan digital, dan sebagainya," ujar Amalia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya