PT Kliring Berjangka Indonesia Resmi Berubah Nama Jadi PT KBI (Persero)

Perubahan identitas PT Kliring Berjangka Indonesia, menandai babak baru bagi perusahaan setelah lebih dari empat dekade berkiprah menjalankan fungsi kliring.

oleh Tim BisnisDiterbitkan 17 September 2026, 11:20 WIB
PT Kliring Berjangka Indonesia, mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), atau yang selanjutnya disebut PT KBI (Persero).

Liputan6.com, Jakarta - PT Kliring Berjangka Indonesia, lembaga kliring yang selama ini dikenal dengan identitas Member of Danareksa, secara resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), atau yang selanjutnya disebut PT KBI (Persero).

Perubahan identitas ini menandai babak baru bagi perusahaan setelah lebih dari empat dekade berkiprah menjalankan fungsi kliring dan penjaminan dalam industri perdagangan berjangka.

Perubahan identitas ini secara resmi didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 282 dan Nomor KPPS-17/DR/DIRUT/05/2026, masing-masing tertanggal 25 Mei 2026, tentang Persetujuan Pengalihan Saham dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yang dituangkan dalam Akta Penegasan Notaris Nomor 04 tanggal 2 September 2026 di hadapan notaris yang sama, sebagaimana Surat Kementerian Hukum Nomor AHU-AH.01.03-0257890 dan Nomor AHU-AH.01.09-0401305, masing-masing tertanggal 9 September 2026.

Sebagai satu-satunya lembaga kliring berjangka yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KBI (Persero) memegang peran strategis dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepastian penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi dan derivatif (PBK).

Kemudian Pasar Fisik Komoditas (PFK), dan Sistem Resi Gudang (SRG). Perubahan ini merupakan bagian dari langkah penguatan tata kelola dan penegasan jati diri perusahaan sebagai entitas negara yang berdiri independen, seiring dengan perjalanan panjang perusahaan sejak awal beroperasi.

"Perubahan entitas dari Member of Danareksa menjadi Persero bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penegasan komitmen kami untuk terus memperkuat peran sebagai lembaga kliring negara yang kredibel, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan nasional di sektor perdagangan berjangka," ujar Adiyasa Suhadibroto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KBI (Persero).

 

Nilai Transaksi

Per Agustus 2026, transaksi PBK yang dikliringkan PT KBI (Persero) tercatat tumbuh sebesar 110,33% secara tahunan (year-on-year). Tren serupa turut tercermin pada Pasar Fisik Komoditi (PFK) timah, dengan pendapatan transaksi timah dalam negeri naik 98% YoY dan pendapatan transaksi timah luar negeri tumbuh 41% YoY, menandakan kepercayaan pelaku pasar yang terus meluas ke seluruh lini layanan PT KBI (Persero).

Selama 42 tahun beroperasi, PT KBI (Persero) telah menjadi mitra strategis bagi pelaku pasar, mulai dari pialang berjangka, produsen, eksportir, hingga investor, dalam memastikan setiap transaksi di Bursa Berjangka Jakarta (JFX) terlaksana secara aman dan sesuai regulasi.

Fungsi kliring dan penjaminan yang dijalankan perusahaan menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap mekanisme perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, termasuk di antaranya komoditas-komoditas strategis nasional.

Perubahan nama ini turut menjadi momentum bagi PT KBI (Persero) untuk melangkah lebih jauh dalam mendukung visi besar pemerintah memperkuat kedaulatan harga komoditas nasional serta memperluas peran Indonesia dalam perdagangan berjangka di tingkat regional maupun global.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya