Bos Danantara Bakal Temui Suahasil Nazara Bahas Setoran BUMN

CEO Danantara Rosan Roeslani dijadwalkan bertemu Menkeu Suahasil Nazara pekan ini untuk membahas setoran dividen BUMN sebesar Rp 120 triliun ke kas negara.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 14 September 2026, 20:50 WIB
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Danantara membocorkan nilai investasi dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) mencapai USD1 juta atau senilai Rp 17,3 miliar

Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, berencana menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara pada pekan ini. Pertemuan tersebut digagas untuk membahas rencana penyetoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke kas negara.

Sebelumnya, rencana penyetoran dividen itu diungkapkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebelum posisinya sebagai Menkeu digantikan oleh Suahasil Nazara. Sesuai rencana, dividen BUMN senilai sekitar Rp 120 triliun dialokasikan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya pada 2026.

Rosan menyampaikan bahwa skema teknis penyetoran tersebut akan dimatangkan bersama Menkeu baru usai resmi dilantik oleh Presiden.

"Ya, nanti kita akan bicara semuanya. Namun karena ini baru, kita akan segera berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Pak Menkeu pada minggu ini," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bakal mendistribusikan sebagian keuntungannya sebesar Rp 120 triliun untuk memperkuat penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan periode sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat mengonfirmasi bahwa angka tersebut merupakan keputusan langsung dari Kepala Negara.

"Sekitar Rp 120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Purbaya, Jumat (28/8/2026).

 

Masuk Pos PNBP Lainnya

Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3% dari target. Tampak dalam foto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

Purbaya menjelaskan, dana tersebut nantinya dicatat dalam pos PNBP Lainnya.

Sebelum dialihkan ke Danantara melalui amandemen aturan BUMN pada tahun lalu, dividen perusahaan pelat merah biasanya masuk ke pos PNBP Hasil Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).

Ia menyebutkan bahwa sebelum pengelolaan ditangani Danantara, setoran dividen BUMN ke kas negara rata-rata mencatatkan angka sekitar Rp 90 triliun per tahun. Oleh karena itu, ia menyambut positif peningkatan nilai alokasi keuntungan untuk APBN 2026.

Kinerja BUMN Makin Positif

Menurut Purbaya, lonjakan alokasi dana tersebut menjadi indikator bahwa kinerja BUMN bergerak ke arah yang lebih positif.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya hanya dapat Rp 90 triliun dari dividen, lalu sekarang menjadi Rp 120 triliun, tentu ini bagus dan meningkat. Pemerintah tidak rugi, pendapatan justru bertambah. Saya berharap ke depan keuntungannya makin besar," tutur Purbaya.

Penyetoran dividen BUMN sebesar Rp 120 triliun ini diharapkan mampu menekan pergerakan defisit APBN.

Sebagai informasi, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memproyeksikan defisit APBN berpotensi melebar dari target awal Rp 689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB) menjadi Rp 734,3 triliun (2,85 persen terhadap PDB).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya