Pemerintah Targetkan Warga Usia 17 Tahun Langsung Punya Rekening Bank

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menggandeng BRI dan BSI untuk menyediakan sekitar 200 juta rekening bank bagi warga usia 17 tahun.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 08 September 2026, 17:45 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan kebijakan agar warga negara yang genap memasuki usia 17 tahun langsung memiliki rekening perbankan guna memperluas akses layanan keuangan formal. Rekening tersebut nantinya akan dimanfaatkan, salah satunya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan memfasilitasi pembuatan rekening tersebut melalui dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

“Yang 17 tahun (dibuka rekening, salah satunya untuk) bansos,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Airlangga menjelaskan, BRI dan BSI dipilih karena telah memiliki sistem dan infrastruktur yang matang untuk menyediakan rekening bagi masyarakat. Pemerintah akan memanfaatkan jangkauan kedua bank tersebut untuk merangkul kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau akses perbankan (unbanked).

“Dari BRI dan BSI, tujuannya agar perekonomian kita bisa mencakup seluruh masyarakat, terutama kalangan yang belum punya rekening,” ujar Airlangga.

 

Saluran Utama Bantuan

Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan penyediaan hingga sekitar 200 juta rekening. Kebijakan ini diarahkan secara masif untuk memperluas cakupan masyarakat di dalam sistem keuangan formal nasional.

“Targetnya 200 juta rekening,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut, ia menyebut keberadaan rekening perorangan ini akan menjadi saluran utama penerimaan dana bantuan dari pemerintah, termasuk bansos. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung (direct), cepat, dan transparan kepada penerima manfaat.

“Kalau ada dana masuk, kan berarti langsung ada dananya di rekening masyarakat,” pungkas Airlangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya