Terlacak Main Judi Online, Bansos 1.400 KPM Ditahan Kemensos

Kemensos menahan hak 1.400 penerima yang rekeningnya dipakai suami atau anak untuk judi online.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 07 September 2026, 18:30 WIB
Aplikasi Cek Bansos (AI Generated)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menahan sementara penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT Tahap III periode Juli-September 2026. Kebijakan ini menyasar lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol). 

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengungkapkan, pencapaian realisasi bansos triwulan ketiga sejauh ini telah menembus angka di atas 80% dari total kuota nasional sebanyak 18,3 juta KPM.

"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026). 

Guna memastikan validitas data, Kemensos menerjunkan tim untuk mendalami temuan di lapangan. Penelusuran dilakukan secara cermat demi mengidentifikasi apakah transaksi judol tersebut dilakukan langsung oleh pemilik akun atau anggota keluarga lainnya.

Kemensos mendapati pola umum di mana rekening penerima bansos terdaftar atas nama ibu rumah tangga, namun akses penyalahgunaan rekening untuk judi online justru dilakukan oleh pihak suami atau anak.

"Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," tutur Mensos Saifullah Yusuf.

Proses Verifikasi

Cara Cek Penerima Bansos & Desil Kemensos PKH-BPNT Mei 2026/Ilustrasi Gemini AI

Proses verifikasi faktual ini krusial sebagai fondasi keputusan Kemensos terkait keberlanjutan status kepesertaan KPM. Langkah pengetatan ini diambil demi menjamin anggaran negara tepat sasaran serta steril dari aktivitas menyimpang.

Di sisi lain, pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi kekeliruan data dan tetap menyediakan jalur sanggah bagi warga.

"Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat," kata Mensos Saifullah Yusuf.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya