Liputan6.com, Jakarta - Pemindahan payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai berdampak pada penyaluran kredit BPD di Bali, dengan nilai portofolio mencapai sekitar Rp 300 miliar.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat BPD Seluruh Indonesia I Made Yogi Pradnya Sugiartana mengatakan, sejumlah instansi vertikal di Bali telah memindahkan payroll ASN ke bank Himbara. Akibatnya, BPD kesulitan melakukan pemotongan angsuran kredit langsung dari rekening gaji ASN.
Advertisement
“Pemindahan payroll membuat kami kesulitan melakukan pemotongan angsuran karena rekening gaji ASN sudah berpindah ke Himbara,” kata Yogi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Yogi menjelaskan, dua instansi di Bali yang telah memindahkan payroll ASN ke Himbara adalah rumah sakit umum di bawah Kementerian Kesehatan dan sebuah politeknik. Perpindahan tersebut berdampak langsung terhadap pengelolaan rekening payroll dan kelancaran pembayaran angsuran kredit ASN.
Yogi membeberkan, nilai payroll dari kedua instansi tersebut mencapai sekitar Rp 1,7 miliar, sedangkan total gaji yang diterima ASN mencapai sekitar Rp 8 miliar per bulan. Ia juga menyebut portofolio kredit yang terikat dengan instansi tersebut berada di kisaran Rp 300 miliar.
Sebelumnya, pembayaran angsuran kredit ASN rutin mencapai sekitar Rp 228 juta per bulan melalui mekanisme pemotongan otomatis dari rekening payroll di BPD. Namun, perpindahan rekening gaji secara mendadak membuat sistem pemotongan tersebut menjadi terganggu.
“Dampaknya sudah kami rasakan karena pada bulan ini kami mengalami kesulitan melakukan pemotongan angsuran setelah payroll berpindah,” ujar Ketua Serikat Pekerja BPD Bali ini.
Merembet ke ASN Kementerian
Yogi mengkhawatirkan tren pemindahan payroll ini juga akan merembet ke ASN kementerian atau lembaga lain yang bertugas di daerah. Menurutnya, perluasan kebijakan ini berpotensi memberi tekanan yang jauh lebih besar terhadap keberlangsungan bisnis BPD.
Oleh karena itu, Yogi meminta DPR RI memfasilitasi forum diskusi bersama antara komisi terkait, kementerian, dan otoritas perbankan untuk mencari titik temu sebelum pemindahan payroll berjalan semakin luas.
“Kami mengusulkan agar semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi win-win sebelum kebijakan ini diterapkan lebih luas,” kata Yogi.
Ia menegaskan bahwa BPD pada dasarnya mendukung efisiensi pengelolaan payroll, tetapi pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan secara adil dengan mempertimbangkan peran vital BPD dalam pembangunan ekonomi daerah.