Memburu Pengeroyokan Bambang di Jalan Pejompongan

Seorang warga Pejompongan tewas mengenaskan di malam aksi demo, Kamis, 27 Agustus 2026, lalu. Siapa pelakunya?

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 03 September 2026, 05:00 WIB
Bentrok massa dan aparat polisi dari Korps Brimob terjadi di sepanjang Jalan Pejompongan-Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Malam di kawasan Jalan Pejompongan Raya berubah mencekam pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aktivitas warga mendadak terhenti. Sebagian memilih bertahan di dalam rumah, menghindari kericuhan yang tengah berlangsung di luar.

Di tengah situasi tersebut, Bambang Setiyawan (59), justru teringat tokonya yang berada tak jauh dari lokasi kerusuhan.

Saat itu, Bambang baru saja pulang setelah mengantar temannya dari Rumah Sakit Pelni. Ia sempat kembali ke rumah untuk mengantarkan makanan kepada keluarganya.

Namun, ada satu hal yang masih mengganjal pikirannya. Lampu di tokonya belum sepenuhnya dimatikan. Padahal sang istri sebenarnya telah mengingatkannya agar tidak keluar lagi karena kondisi di sekitar lokasi sudah tidak kondusif.

Aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR saat itu justru diwarnai kericuhan oleh sekelompok orang yang diduga perusuh.

Di tengah kerumunan, kelompok yang diduga melakukan kerusuhan mulai bergerak. Suasana jalanan semakin tidak terkendali. Warga bergegas masuk ke rumah masing-masing untuk mencari tempat aman.

Namun, Bambang tetap memutuskan pergi ke tokonya.

Malam semakin larut, tetapi Bambang tak kunjung kembali.

Keluarga mulai mencari keberadaannya setelah menyadari ia belum pulang. Anak kedua Bambang, Yoga, bersama ibunya kemudian berusaha mendapatkan informasi dengan menanyakan keberadaan sang ayah kepada teman-temannya.

Pencarian berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Sejumlah orang yang ditemui keluarga mengatakan Bambang masih sempat terlihat di sekitar lokasi.

Namun, pencarian itu belum membuahkan hasil.

Wisnu yang saat kejadian tidak berada di lokasi mengaku hanya mendapatkan informasi melalui video dan kabar dari teman-temannya.

Ia kemudian berusaha mencari informasi sejak sekitar pukul 00.00 malam hingga akhirnya mengetahui bahwa ayahnya berada di rumah sakit. Wisnu pun mengecek langsung sejumlah rumah sakit untuk memastikan keberadaan sang ayah.

Ditemani Pak RT, Wisnu mendatangi beberapa rumah sakit, mulai dari RS Pelni, RSAL Mintoharjo, hingga RS Cipto Mangunkusumo.

Titik terang baru datang menjelang subuh. Wisnu mendapatkan informasi bahwa sang ayah berada di RS Polri.

"Saya dapat informasi, otomatis saya langsung ke RS Polri. Ya, pas saya sampai ke sana tuh kurang lebih ya sebelum subuh. Jam 4-an," ucapnya.

Kedatangan Wisnu ke RS Polri sempat membawa sedikit kelegaan. Setelah berjam-jam mencari, keberadaan sang ayah akhirnya diketahui.

Namun, kelegaan itu seketika berubah menjadi duka. Bambang telah dinyatakan meninggal dunia.

Bambang disebut menjadi korban pengeroyokan oleh orang yang diduga perusuh saat hendak mematikan lampu tokonya.

Polisi Turun Tangan

Terkait misteri kematian Bambang, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penyidik masih mengumpulkan fakta terkait kematian Bambang.

"Yang meninggal dunia, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026) lalu.

Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi evakuasi BS, warga yang meninggal saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan setelah lokasi dinyatakan aman untuk proses evakuasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerusuhan masih berlangsung di lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat petugas harus memastikan situasi aman sebelum melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” kata Budi.

Setelah lokasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan.

Sempat Dilarikan ke RS

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, yakni Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo. Namun, saat mendapat penanganan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB hingga tengah malam untuk dilakukan identifikasi dan visum.

Budi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban, termasuk anak kandungnya.

Polisi kemudian mengajukan permohonan agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Namun, keluarga tidak bersedia dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

“Kami tetap melakukan, mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” ujarnya.

Kata Ketua DPR

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia menekankan proses hukum mesti bertumpu pada bukti yang kuat. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Selasa (1/9/2026) lalu.

“Ya kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan dituntaskan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Puan menjelaskan, sejak awal DPR mendorong agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan tidak memicu gangguan keamanan maupun perusakan fasilitas.

“Ya dari awal kami kan sudah meminta bahwa aspirasi itu supaya dilaksanakan dengan tertib dan jangan sampai kemudian terjadi keributan apalagi pengerusakan,” ujarnya.

Menanggapi informasi adanya keterlibatan anggota ormas tertentu dalam kericuhan, Puan meminta aparat tidak mengabaikan setiap temuan. Namun ia menegaskan, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Jadi kami meminta pada aparat terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat,” kata Puan.

Ia menambahkan, apabila keterlibatan pihak tertentu nantinya terbukti, penanganan hukum wajib dijalankan hingga tuntas.

“Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas,” tegasnya.

Hasil Temuan Polisi Terbaru

Polisi terus menyelidiki pelaku pengeroyokan yang menyebabkan salah satu warga Pejompongan, atas nama Bambang, tewas pada 27 Agustus 2026 malam usai aksi demonstrasi. Kini, polisi juga merilis sketsa wajah para pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, sketsa wajah tersebut mengacu pada analisis kamera perekam atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Adapun terduga pelaku yang disketsakan terdapat dua orang. Pertama, seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, serta kulit berwarna cokelat.

Kedua, seorang pria diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Terduga pelaku memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat.

"Sementara itu dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi kejadian perkara," jelasnya.

Selain itu, Iman menyebut bahwa penyidik telah meminta keterangan dari 14 saksi dalam insiden tersebut. Mereka memberikan sejumlah keterangan terkait fakta hukum mengenai dugaan penganiayaan tersebut.

Kemudian, penyidik juga melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sejumlah rekaman video, baik dari beberapa titik CCTV maupun konten yang beredar di media sosial.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap materi yang diduga berkaitan dengan peristiwa hukum dan memiliki hubungan dengan keterangan para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tersebut," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya