Pasangan Lansia Tak Punya HP, Bansos Dicabut karena Data Judi Online

Dayat dan Darmi mengaku tak pernah memiliki telepon seluler, sementara bansos mereka sempat dicabut setelah data terindikasi berkaitan dengan judi online.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 02 September 2026, 22:31 WIB
Pasangan lansia, Dayat dan istrinya Darmi dicabut bantuan sosialnya karena data dirinya digunakan untuk judi online. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Di usia 77 tahun, Dayat masih bekerja sebagai buruh primbas di Desa Kayuguritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pekerjaannya sederhana, membuang sisa benang dari kain yang telah dijahit.

Dari pekerjaan itu, penghasilannya hanya sekitar Rp 3 ribu dalam sepekan. Bersama istrinya, Darmi (63), Dayat kini lebih banyak mengandalkan bantuan Pemerintah Desa dan uluran tangan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi pasangan lansia ini menjadi semakin berat setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini mereka terima tiba-tiba terhenti.

Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap tiga bulan, mereka menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut tak lagi mereka terima.

“Ya sudah tidak dapat bantuan sudah lama, katanya dicabut bantuannya. Alasannya tidak tahu saya,” kata Darmi, Selasa (1/9/2026).

Belakangan diketahui, data pasangan tersebut terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Persoalannya, Dayat dan Darmi mengaku tidak pernah memiliki telepon seluler. Keduanya juga tidak pernah mengenyam pendidikan formal sehingga tidak dapat membaca maupun menulis.

Di tengah kondisi itu, penghasilan Dayat sebagai buruh primbas jelas tidak banyak membantu. Dengan usia yang semakin renta dan kesehatan yang mulai menurun, pasangan tersebut harus bertahan dengan penghasilan yang sangat terbatas.

Namun, pencoretan dari daftar penerima bansos ternyata tidak bersifat permanen.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Suprayitno mengatakan, dalam satu triwulan terdapat lebih dari 10.870 penerima manfaat yang dicoret berdasarkan sejumlah indikator. Salah satunya adalah data yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Meski demikian, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggah dan melakukan klarifikasi. Jika hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi persyaratan, bansos dapat kembali diaktifkan.

“Untuk pasangan lansia ini sebenarnya sudah masuk tahap sanggah sejak November 2025. Kembali aktif pada 30 Agustus 2026 kemarin,” kata Suprayitno.

 

Jangan Sembarangan Berikan Data Diri

Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan bersama pemerintah desa juga membantu sejumlah KPM melakukan klarifikasi ketika ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi sebenarnya.

Bagi Dayat dan Darmi, keputusan tersebut setidaknya membawa sedikit kelegaan. Setelah sempat kehilangan bantuan, status penerima bansos mereka kini kembali aktif.

Suprayitno juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan atau meminjamkan identitas kependudukan, termasuk rekening bank, kepada orang lain untuk kepentingan yang tidak jelas.

“Edukasi mengenai bahaya judi online juga terus dilakukan agar identitas maupun rekening masyarakat tidak disalahgunakan dan berujung pada persoalan administrasi penerimaan bantuan sosial,” jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya