BNPT: 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Medsos

Sebagian anak juga terpapar radikalisme melalui komunitas yang berinteraksi di ruang digital.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 02 September 2026, 12:48 WIB
Daftar Grup Medsos Terafiliasi Jaringan Ekstremisme TCC Sasar Anak-anak. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan data tersebut berasal dari aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 Antiteror Polri. Anak-anak yang masuk dalam kategori tersebut berusia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi.

"Menurut data dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri, dari Januari hingga 26 Agustus 2026 ada sebanyak 620 anak yang kategorinya terpapar, baik itu paham kekerasan maupun radikalisme," kata Eddy dalam acara Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam rangka Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu.

Menurut Eddy, paparan tersebut berlangsung melalui berbagai platform digital, mulai dari podcast, forum daring, YouTube, hingga media sosial lainnya. Sebagian anak juga terpapar melalui komunitas yang berinteraksi di ruang digital.

"Jadi ada yang terpapar melalui komunitas maupun ekosistem digital," ujarnya.

Eddy menjelaskan sebagian anak bergabung dalam komunitas yang membahas berbagai peristiwa kejahatan dan kekerasan yang terjadi di berbagai negara.

Salah satu komunitas yang disebutnya adalah True Crime Community. Namun, Eddy menegaskan ketertarikan terhadap komunitas tersebut tidak serta-merta menunjukkan seseorang terpapar ekstremisme atau terorisme.

"Sebenarnya True Crime Community ini bukan komunitas yang berbahaya, jadi komunitas ini tidak sama dengan ancaman terorisme sebenarnya," katanya.

Menurut Eddy, komunitas tersebut pada dasarnya dapat berisi aktivitas penelitian maupun pembahasan mengenai berbagai kasus kekerasan di dunia. Karena itu, anggota komunitas tidak dapat langsung dikategorikan sebagai individu yang terpapar terorisme atau ekstremisme.

Ia menilai langkah pencegahan juga harus dilakukan tanpa memberikan stigma terhadap komunitas tertentu. Kondisi baru perlu menjadi perhatian ketika terjadi perubahan perilaku pada anggota komunitas, termasuk anak-anak dan kelompok usia muda, yang mulai mengagungkan atau menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.

"Nah, ini yang berbahaya, ketika ada perubahan perilaku," ujarnya.

 

Upaya Atasi Penyebaran Radikalisme Anak

Eddy mengatakan 620 anak yang teridentifikasi terpapar tersebut telah mendapatkan intervensi dari aparat penegak hukum.

Ia menambahkan, hasil penelitian BNPT menunjukkan internet menjadi salah satu sarana yang efektif digunakan untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen, hingga menggalang pendanaan terorisme.

"Nah, ini tiga hal yang menjadi perhatian kami," kata Eddy.

Untuk memperkuat pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Upaya tersebut juga didukung Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

Kolaborasi dilakukan melalui penguatan peran komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan.

"Harapannya kegiatan ini dapat melahirkan komitmen yang nyata melalui penguatan kapasitas dan peran masing-masing pihak, baik tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya