Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan empat pengungkapan kasus narkoba dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dalam kurun waktu dua bulan, operasi gabungan yang dilakukan BNN mengamankan total 8,07 ton narkotika dan disebut menyelamatkan 34,74 juta jiwa.
Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana memaparkan empat pengungkapan tersebut saat menyampaikan kinerja lembaganya dalam rapat pembahasan RKA-KL 2027, Selasa (1/9/2026).
Advertisement
Pengungkapan pertama terjadi di Gresik pada Juli 2026. Aparat gabungan menyita 3,37 ton cannabis buds dengan potensi nilai ekonomis hampir Rp 4,6 triliun. BNN memperkirakan pengungkapan tersebut mencegah narkoba beredar kepada sekitar 10,1 juta jiwa.
Kasus berikutnya diungkap di perairan Kepulauan Riau pada awal Agustus. Petugas mengamankan 1,3 ton ketamin.
“Keberhasilan ini telah menyelamatkan setidaknya 6,49 juta jiwa anak bangsa dengan potensi nilai ekonomis hampir Rp 2,1 triliun,” kata Tantan.
Selanjutnya, pada 17 Agustus 2026, BNN menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair atau sabu cair di perairan Kepulauan Riau.
“Pengungkapan ini telah menyelamatkan 14,15 juta jiwa dengan potensi ekonomis sebesar Rp 8,49 triliun,” ujarnya.
Pengungkapan keempat berlangsung di perairan Natuna Utara pada pekan ketiga Agustus. BNN bersama Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau mengintersep kapal kargo Fuq Fuq Chang Sing dan kapal tanker MV Asli yang diduga tengah melakukan transaksi di tengah laut.
Dalam penggeledahan pada 24 Agustus, petugas menemukan 800 kilogram ketamin hidroklorida yang disembunyikan di bagian buritan kapal.
“Melalui pengungkapan empat ini, kita kembali berhasil menyelamatkan 4 juta jiwa anak bangsa dari bahaya adiksi,” tutur Tantan.
Potensi Hemat Rp 694,8 Triliun
Berdasarkan empat pengungkapan tersebut, BNN menghitung sekitar 34.740.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
BNN kemudian menggunakan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp 20 juta per orang selama enam bulan. Dengan perhitungan tersebut, potensi biaya yang dapat dihemat negara mencapai Rp 694,8 triliun.
“Fakta ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan kepada BNN telah menghasilkan perlindungan negara yang bernilai ratusan kali lipat lebih besar,” tegas Tantan.
Paparan capaian tersebut disampaikan bersamaan dengan permintaan tambahan anggaran BNN untuk 2027 sebesar Rp 5,05 triliun. Tambahan anggaran itu terdiri atas Rp 3,54 triliun dalam bentuk pinjaman luar negeri dan Rp 1,51 triliun dari Rupiah Murni.
Adapun BNN saat ini mendapat pagu anggaran sebesar Rp 1,44 triliun untuk 2027. Jumlah tersebut turun Rp 69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal 2026 sebesar Rp 1,51 triliun.
Tantan mengatakan keterbatasan anggaran berdampak pada sejumlah kebutuhan layanan publik dan program prioritas BNN yang belum memperoleh alokasi.
“Alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional, serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar Rp 0,” katanya.
Menurut Tantan, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Sehingga BNN tidak dapat mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan program kerja prioritas nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan pemberantasan narkotika saat ini semakin kompleks. Perubahan modus operandi, luasnya jaringan peredaran gelap, serta kemunculan jenis narkotika dan pola penyalahgunaan baru menjadi tantangan yang membutuhkan peningkatan kapasitas lembaga.
“Perkembangan modus operandi, luasnya jaringan peredaran gelap narkotika, serta munculnya jenis narkotika dan pola penyalahgunaan baru menuntut BNN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi,” tandasnya.