Tembus Rp 32,93 Triliun, Ini Sektor Prioritas Pagu Anggaran Kemenhub

Kemenhub prioritaskan Rp 10,99 triliun dari pagu anggaran untuk keselamatan transportasi nasional.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 01 September 2026, 18:00 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kantor Kementerian Perhubungan. (Foto: Liputan6.com/Gagas YP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sektor keselamatan sebagai prioritas utama dalam alokasi pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp 32,93 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa dari total pagu Rp 32,93 triliun yang terbagi ke dalam 10 kelompok kegiatan utama, porsi terbesar dikucurkan khusus untuk mendukung keselamatan transportasi nasional. Angkanya menembus Rp 10,99 triliun atau menyerap 33,38% dari keseluruhan anggaran.

"Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan menjadi prioritas bagi Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan transportasi nasional," ujar Dudy dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (1/9/2026).

Dudy memaparkan, penetapan angka tersebut merujuk pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026. Dalam perjalanannya, pagu anggaran 2027 tersebut mengalami penyesuaian sumber pendanaan sebesar Rp 1,46 triliun.

"Tambahan anggaran bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 4,58 triliun, antara lain digunakan untuk pembayaran backlog IMO perkeretaapian, penanganan perlintasan sebidang dan layanan keperintisan," ujarnya.

Lewat penyesuaian ini, Dudy menegaskan Kemenhub berkomitmen memastikan penyaluran dana tepat sasaran guna menunjang kebutuhan pelayanan langsung, keselamatan, serta konektivitas transportasi bagi masyarakat luas.

Rincian Distribusi Anggaran Eselon I

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Christian)

Pagu anggaran Kemenhub 2027 sebesar Rp32,93 triliun ini didistribusikan ke setiap unit Eselon I sesuai tugas, fungsi, dan program prioritas masing-masing. Berikut rincian alokasinya:

  • Ditjen Perhubungan Laut: Rp 9,82 triliun
  • Ditjen Perkeretaapian: Rp 8,19 triliun
  • Ditjen Perhubungan Udara: Rp 6,12 triliun
  • Ditjen Perhubungan Darat: Rp 5,15 triliun
  • BPSDM Perhubungan: Rp 2,44 triliun
  • Sekretariat Jenderal: Rp 789,94 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp 138,87 miliar
  • Badan Kebijakan Transportasi: Rp 133,51 miliar
  • Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda: Rp 130,07 miliar 

Penyusunan program serta alokasi anggaran Kemenhub 2027 ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat keselamatan dan pelayanan publik, tetapi juga menjaga konektivitas nasional serta menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan sesuai prioritas nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya